Blokir Rekening PT Nindya Karya, KPK Amankan Dana Rp44 Miliar

Sabtu, 14 April 2018 | 21:26 WIB
Blokir Rekening PT Nindya Karya, KPK Amankan Dana Rp44 Miliar
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening PT Nindya Karya senilai Rp44 miliar dan memindahkannya ke rekening penampungan KPK untuk kepentingan penanganan perkara.

"Sebagai bagian dari upaya memaksimalkan asset recovery', penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap rekening PT Nindya Karya dengan nilai sekitar Rp44 miliar dan kemudian memindahkannya ke rekening penampungan KPK untuk kepentingan penanganan perkara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (14/4/2018).

Sebelumnya, KPK mengumumkan satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Nindya Karya dan satu perusahaan swasta, PT Tuah Sejati, sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Jumat (13/4).

Sedangkan terhadap PT Tuah Sejati dilakukan penyitaan terhadap beberapa aset dengan perkiraan nilai Rp20 miliar, yaitu satu unit SPBU, satu unit SPBN di Banda Aceh dan satu unit SPBE di Meulaboh.

"Untuk memenuhi kekurangan dari dugaan penerimaan PT Tuah Sejati, KPK terus melakukan penelusuran aset terkait," ungkap Febri.

Hingga hari ini, kata Febri, sekurangnya 128 saksi telah diperiksa dalam penyidikan kedua perusahaan tersebut.

Unsur saksinya meliputi PNS, pensiunan dan pejabat di lingkungan Pemda Sabang, staf pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh, staf, mantan staf dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), staf dan pejabat atau pengurus PT Tuah Sejati, staf, Kepala Departemen Keuangan dan pejabat atau pengurus PT Nindya Karya dan Direktur Utama PT Kemenangan.

Selanjutnya, juga telah diperiksa Direktur Perencanaan PT Trapenca Pugaraya, Direktur Utama PT Cipta Puga, Direktur PT Reka Multi Dimensi Karyawan PT BCP, Presiden Direktur PT VSL Indonesia, Direktur CV Total Design Engineering, Pegawai PT Swarna Baja Pacific, Direktur PT Adhimix Precast Indonesia dan unsur swasta lainnya.

Kedua perusahaan itu diproses dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar di Sabang, Aceh, pada kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011.

Baca Juga: Nindya Karya Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Kata Dirutnya

PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati melalui Heru Sulaksono yang merupakan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Aceh merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu perusahaan, terkait pekerjaan pelaksanaan pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh. Proyek ini dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011 dengan nilai sekitar Rp793 miliar.

"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp313 miliar dalam pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/4).

"Dua korporasi ini diduga mendapat keuntungan sejumlah Rp94,58 miliar yang berisiko tidak dapat dikembalikan ke negara jika korporasi tidak diproses," ungkap Laode.

Dugaan penyimpangan secara umum adalah dengan cara penunjukan langsung, Nindya Sejati Joint Operation sejak awal diarahkan sebagai pemenang pelaksana pembangunan dan rekayasa dalam penyusunan HPS dan penggelembungan harga (mark up).

Pekerjaan utama disubkontrakkan kepada PT Budi Perkara Alam (BPA) dan adanya kesalahan prosedur seperti izin Amdal belum ada tapi tetap dilakukan pembangunan.

"Diduga laba yang diterima PT NK dan PT TS dari proyek tahun jamak ini adalah sebesar Rp94,58 miliar, yaitu PT NK sekitar Rp44,68 miliar dan PT TS sekitar Rp49,9 miliar," ungkap Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI