Terhadap PT Nindya Karya (NK) dan PT Tuah Sejati (TS) disangkakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Antara]
Blokir Rekening PT Nindya Karya, KPK Amankan Dana Rp44 Miliar
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 14 April 2018 | 21:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Disorot KPK Gegara Proyek Molor, Disdik Sebut Renovasi SDN 01 dan 02 Cikini Rampung Akhir Juni
14 Juni 2025 | 11:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI