Ribuan Warga Antusias Saksikan Pawai Taaruf MTQ XXXV Jabar

Senin, 16 April 2018 | 11:16 WIB
Ribuan Warga Antusias Saksikan Pawai Taaruf MTQ XXXV Jabar
Pawai Taaruf MTQ XXXV Jabar. (Sumber: Istimewa)

"Justru kita ingin ke depan dengan Quran ini, kaum Muslimin itu kaya raya, sejahtera, sekaligus bertaqwa kepada Allah SWT. MTQ bisa membangun semangat jasmani dan nurani sekaligus," harapnya.

Pawai dan pameran ini merupakan sarana promosi potensi unggulan daerah dari seluruh peserta MTQ XXXV Jabar. Pameran akan digelar selama delapan hari, mulai 14-20 April 2018.

Pawai Taaruf MTQ XXXV Jabar. (Sumber: Istimewa)

Ada 40 stan bazar dalam pameran tersebut. Peserta pameran adalah OPD Pemprov Jabar, OPD Pemkab/Pemkot se-Jabar, para pelaku usaha, Dekranasda, dan UKM. Produk-produk unggulan ini, seperti kuliner, kerajinan tangan, berbagai produk konveksi, batik, dan lainnya.

Lantik Dewan Hakim
Semalam sebelumnya, Aher meminta kepada anggota Dewan Hakim MTQ agar bisa memberikan penilaian jujur dan tidak melakukan penyimpangan apapun. MTQ adalah ajang untuk memuliakan keagungan Al Quran.

Aher menginginkan, MTQ XXXV Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 ini menjadi ajang untuk meningkatkan kejujuran. Tidak boleh ada keberpihakan dan penyimpangan apapun dari Dewan Hakim MTQ, seperti pesan dalam Al Quran.

"Mari kita memberikam penilaian sejujur-jujurnya, sebenar-benarnya. Ini (MTQ) juara umumnya adalah urusan Quran," pinta Aher, dalam sambutannya usai melantik Dewan Hakim MTQ XXXV Tingkat Provinsi Jabar, di Grand Inna Samudera Beach Hotel, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/4/18) malam.

"Jangan sampai ada 'setan' menyelinap di urusan Quran ini. Tolong di MTQ, jangan ada celah untuk menghadirkan setan dan iblis untuk menggoda kita," tegasnya.

Seluruh rangkaian MTQ ini, kata Aher, harus menjadi sarana ibadah dan momentum untuk belajar tentang ilmu ikhlas. Dengan begitu, MTQ akan menjadi pemberat timbangan amal di akhirat nanti.

Total ada 171 anggota dewan hakim yang dilantik Aher untuk MTQ Jabar tahun ini, yang terdiri dari 147 dewan hakim, 12 sekretaris majelis, dan 12 orang panitera.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 451.48/Kep.283/Yanbangsos/2018 tentang Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran XXXV Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Keputusan ditetapkan di Bandung, 13 Maret 2018.

Dewan Hakim bertugas merumuskan standar penilaian dan menerapkannya dalam MTQ XXXV Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI