Atas perbuatanya itu, DM dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Perkosa Istri Tetangga, DM Mengaku Kesetanan
Rabu, 18 April 2018 | 12:08 WIB
BERITA TERKAIT
Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
31 Oktober 2025 | 13:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI