Atas perbuatanya itu, DM dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Perkosa Istri Tetangga, DM Mengaku Kesetanan
Rabu, 18 April 2018 | 12:08 WIB

BERITA TERKAIT
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
27 September 2025 | 07:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI