Atas perbuatanya itu, DM dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Perkosa Istri Tetangga, DM Mengaku Kesetanan
Rabu, 18 April 2018 | 12:08 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
25 Februari 2026 | 21:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI