Setnov, Si Tampan Penjual Beras Jadi Ketua DPR dan Kini Pesakitan

Reza Gunadha

Selasa, 24 April 2018 | 16:47 WIB
Setnov, Si Tampan Penjual Beras Jadi Ketua DPR dan Kini Pesakitan
Setya Novanto saat muda (kiri) dan saat menghadiri sidang putusan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4/2018). [kolase Suara.com]

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4/2018). Hakim memutuskan Setnov terbukti melakukan korupsi dana anggaran proyek pengadaan KTP elektronik periode 2011-2012.

Selain divonis penjara, Setnov juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

“Mencabut hak politik terdakwa selama lima tahun, terhitung sejak menjalani masa hukuman utamanya,” kata ketua Majelis Hakim Yanto saat membacakan putusan terhadap Setnov di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pencabutan hak politik itu otomatis membuat Setnov baru bebas beraktivitas dalam bidang politik setelah keluar dari balik jeruji besi.

Lantas, bagaimana kisah perjalanan hidup Setnov yang penuh liku-liku tersebut? Dikutip dari berbagai sumber, Setya Novanto lahir pada 12 November 1955 di Bandung, Jawa Barat.

Orang tuanya bercerai saat ia masih duduk di SD. Pada masa SMA, ia bertemu dengan Hayono Isman yang kelak menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga era Orde Baru dan pembina politiknya di Golkar.

Selepas SMA ia melanjutkan kuliah di Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya. Saat berkuliah di Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, Setnov juga memunyai pekerjaan sampingan.

Setnov berjualan beras dan madu dengan modal awal Rp 82.500. Ia memulai usahanya itu dengan kulakan tiga kuintal beras hingga bisa berjualan beras sampai dua truk yang langsung diambil dari pusatnya, Lamongan.

Saat itu, Setnov juga punya kios di pasar Keputran, Surabaya. Namun usaha tersebut tak bertahan lama dan predikat juragan beras ditanggalkannya karena mitra usahanya mulai tidak jujur.

baca juga

Pada era 1970-an itu, ia juga merintis karier sebagai model. Bahkan, ia pernah dinobatkan sebagai “Lelaki Tertampan se-Surabaya tahun 1975”.

Setelah meninggalkan bisnis beras, ia mendirikan CV Mandar Teguh bersama putra Direktur Bank BRI Surabaya, Hartawan, dan pada saat yang sama ia ditawari bekerja menjual mobil salesman Suzuki untuk Indonesia Bagian Timur.

Ia mengiyakannya dan memilih membubarkan CV yang didirikannya. Berkat kepiawaiannya menjual, pada usia 22 tahun dan Setya tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Akuntansi yang menjadi Kepala Penjualan Mobil untuk wilayah timur Indonesia.

Seusai lulus kuliah, Setya bekerja untuk PT Aninda Cipta Perdana yang bergerak sebagai perusahaan penyalur pupuk PT Petrokimia Gresik untuk wilayah Surabaya dan Nusa Tenggara Timur.

PT Aninda dimiliki oleh Hayono Isman, teman sekelasnya di SMAN 9 Jakarta. Pertemanannya dengan Hayono Isman itulah yang menjadi permulaan kiprah Setnov di dunia politik.

Ketika memutuskan kembali ke Jakarta tahun 1982, Setnov meneruskan kuliah jurusan akuntansi di Universitas Trisaksi. Selama itulah ia indekos di rumah Hayono. Selain menjadi staf, ia juga mengurus kebun, menyapu, mengepel, hingga menyuci mobil dan menjadi sopir pribadi keluarga Hayono.

Setelahnya, Setnov banyak berkiprah  di dunia politik hingga tahun 2016, ia dipilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Selanjutnya, ia juga menjadi Ketua DPR RI hingga kasus korupsi dana e-KTP ikut menyeret namanya.

Kronologi Kasus

Setnov masuk ke pusaran kasus korupsi e-KTP sejak 17 Juli 2017, yakni ketika KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Namun, Setnov lantas mendaftarkan gugatan praperadilan melawan keputusan KPK itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 September tahun lalu.

Alhasil, pada 29 September 2017, majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan status tersangka yang diterapkan KPK kepada Setnov tidak melalui prosedur sah. Hakim juga memutuskan KPK harus menghentikan penyidikan terhadap Setnov.

Tapi, pada 5 Oktober 2017, KPK kembali melakukan penyelidikan baru terhadap kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setnov.

Selang sebulan, persisnya 10 November, KPK resmi kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka kasus e-KTP.

Lima hari kemudian, 15 November, KPK menjemput paksa Setnov di rumahnya setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan. Namun, Setnov tak berada di rumahnya, Jalan Wijaya XIII Nomor 19 Melawai, Jakarta Selatan. Setnov dinyatakan buron.

Ketika diburu KPK, pada 16 November malam, Setnov didapati kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau. Ia lantas dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Sehari setelah dirawat, 17 November,  KPK resmi menahan Setnov sebagai tersangka kasus e-KTP. Karena sakit, KPK membantarkan penahanan dan memasukkan Setnov ke RSCM.

Pada 13 Desember 2017, sidang perdana pokok perkara Setnov digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setnov yang sempat mengajukan praperadilan untuk kali kedua harus gigit jari. Sebab, dengan digelarnya sidang perdana tersebut, upayanya itu batal demi hukum.

Kisah ini berlanjut pada 29 Maret, ketika JPU KPK menuntut majelis hakim memvonis Setnov penjara 15 tahun, mencabut hak politik, denda, serta dipaksa mengembalikan uang dikorupsinya.

Akhirnya, Selasa hari ini, mjelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Setnov dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, pencabutan hak politik selama 5 tahun, dan dipaksa mengembalikan uang yang dikorupsi. Setnov sendiri belum mau menyatakan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto: Saya Sangat Syok Sekali

Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto: Saya Sangat Syok Sekali

News | Selasa, 24 April 2018 | 16:03 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Partai Golkar Minta Setya Novanto Tabah

Divonis 15 Tahun Penjara, Partai Golkar Minta Setya Novanto Tabah

News | Selasa, 24 April 2018 | 15:39 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Belum Mau Banding

Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Belum Mau Banding

News | Selasa, 24 April 2018 | 14:47 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Hak Politik Setya Novanto Juga Dicabut

Divonis 15 Tahun Penjara, Hak Politik Setya Novanto Juga Dicabut

News | Selasa, 24 April 2018 | 14:40 WIB

Setya Novanto Divonis Penjara 15 Tahun

Setya Novanto Divonis Penjara 15 Tahun

News | Selasa, 24 April 2018 | 14:15 WIB

Terkini

Ketidakmampuan Pemerintah Tangani Karhutla Makin Ancam Arus Investasi Asing

Ketidakmampuan Pemerintah Tangani Karhutla Makin Ancam Arus Investasi Asing

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Ingatkan Pemkot Tak Sporadis Bongkar Pasar Shopping, Hadi Kurniadi: Jangan Korbankan Nasib UMKM

Ingatkan Pemkot Tak Sporadis Bongkar Pasar Shopping, Hadi Kurniadi: Jangan Korbankan Nasib UMKM

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Atasi Kulit Kusam dengan Budget Hemat, Ini 5 Brightening Cleanser 30 Ribuan

Atasi Kulit Kusam dengan Budget Hemat, Ini 5 Brightening Cleanser 30 Ribuan

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi

Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Siapa Bima Setiawan? Adik Eks Kepala BNPB yang Tilap Dana Bantuan untuk Borong Saham

Siapa Bima Setiawan? Adik Eks Kepala BNPB yang Tilap Dana Bantuan untuk Borong Saham

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Perbedaan Flek Hitam Akibat Matahari Vs Bekas Jerawat pada Usia 30 Tahun: Warna Hingga Tekstur

Perbedaan Flek Hitam Akibat Matahari Vs Bekas Jerawat pada Usia 30 Tahun: Warna Hingga Tekstur

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:35 WIB

4 Rekomendasi Buku Sally Rooney yang Dilarang di Inggris Tapi Dijual di Indonesia

4 Rekomendasi Buku Sally Rooney yang Dilarang di Inggris Tapi Dijual di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Escape from Mogadishu: Tentang Musuh yang Harus Saling Menyelamatkan

Escape from Mogadishu: Tentang Musuh yang Harus Saling Menyelamatkan

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:20 WIB

4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori 512 GB Performa Kencang, Intip Spek dan Harga Barunya

4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori 512 GB Performa Kencang, Intip Spek dan Harga Barunya

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:12 WIB

Harta Kekayaan Suharyanto Eks Kepala BNPB yang Dicopot usai Adiknya Kena OTT KPK

Harta Kekayaan Suharyanto Eks Kepala BNPB yang Dicopot usai Adiknya Kena OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:11 WIB

×