Hak Jawab Kejari Mempawah soal Borgol Petani saat Ditemui Anak

Reza Gunadha

Rabu, 25 April 2018 | 16:04 WIB
Hak Jawab Kejari Mempawah soal Borgol Petani saat Ditemui Anak
Hasil tangkapan layar (screen capture) atas pemberitaan tersebut dan hasil rekaman CCTV saat tersangka, penyidik dan keluarga tersangka bersama dengan orang yang mengambil foto saat datang ke kantor Kejaksaan Negeri Mempawah. [dok.Kejari Mempawah]

Suara.com - Kejaksaan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat, memberikan surat berisi hak jawab atas pemberitaan Suara.com, mengenai kasus petani bernama Ayub tetap diborgol ketika ditemui anaknya yang masih di bawah umur.

Dalam berita yang berjudul ”Dikecam, Kejari Tak Mau Lepas Borgol Petani saat Dijenguk Anaknya”—terbit pada Jumat (20/4) pekan lalu—yang mengambil kutipan dari aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), disebutkan borgol tersebut tak dilepas oleh petugas Kejari Mempawah.

Namun, Rabu (25/4/2018), Kejari Mempawah memberikan hak jawab bahwa pemborgolan tersebut bukan kebijakan institusinya.

Berikut hak jawab Kejari Mempawah tersebut:

Sehubungan dengan pemberitaan online pada Suara.com dalam tautan berikut ”Dikecam, Kejari Tak Mau Lepas Borgol Petani saat Dijenguk Anaknya”, bersama ini kami sampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut sebagai berikut.

  1. Bahwa dalam judul berita ditulis “Dikecam, Kejari Tak Mau Lepas Borgol Petani saat Dijenguk Anaknya” yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dalam foto yang digunakan oleh jurnalis/wartawan/kontibutor dari Suara.com adalah foto saat penyidik Kepolisian Sektor Kubu akan menghadapkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum sebagaimana ketentuan Pasal 8 Ayat (3) huruf b KUHAP.
  2. Bahwa foto yang digunakan dalam pemberitaan dimaksud diambil di Lobi Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah yang pada saat itu penyidik menunggu izin/konfirmasi dari jaksa penuntut umum untuk dilakukan pemeriksaan, dan pada saat itu penyidik belum menyerahkan tersangka kepada penuntut umum untuk dilakukan pemeriksaan.
  3. Bahwa borgol yang digunakan adalah borgol plastik (Cable Ties HandCuffs) yang merupakan borgol yang biasa digunakan oleh kepolisian, dan bukan merupakan borgol milik dari Kejaksaan Negeri Mempawah.
  4. Dalam isi pemberitaan disebutkan bahwa diborgolnya tersangka adalah keputusan Kejaksaan Negeri Mempawah. Namun, pada saat foto tersebut diambil kewenangan masih berada pada penyidik Kepolisian Sektor Kubu dan bukan merupakan kewenangan Kejaksaan Negeri Mempawah sebelum dilaksanakannya ketentuan Pasal 8 Ayat (3) huruf b KUHAP.
  5. Bahwa sebagaimana tata tertib di persidangan pengadilan yang pada pokoknya dilarang membawa anak-anak dibawah umur 12 tahun, kecuali Majelis Hakim menghendaki anak tersebut menghadiri persidangan. Begitupun pada proses penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Mempawah. Pihak dari keluarga tersangka/terdakwa hanya boleh menemui tersangka/terdakwa di Rumah Tahanan Negara setelah mendapatkan izin tertulis dari pihak Kejaksaan. Sehingga perbuatan yang dilakukan oleh tersangka yang bertemu dengan anaknya/keluarganya di Lobby Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah tersebut belum/bukan menjadi kewenangan dari Kejaksaan Negeri Mempawah sebelum dilaksanakannya ketentuan Pasal 8 Ayat (3) huruf b KUHAP.
  6. Bahwa di akhir berita ditulis dan sampaikan bahwa “untuk diketahui pihak jurnalis Suara.com tengah berupaya meminta konfirmasi dari aparat polres dan kejari setempat mengenai kasus Ayub, namun hingga berita ini diunggah konfirmasi dari kedua institusi tersebut belum didapat” dari isi berita tersebut diketahui tidak terdapat jurnalis/wartawan/kontributor dari Suara.com yang menyampaikan kepada pihak Kejaksaan baik melalui resepsionis maupun pejabat PPID sampai dengan saat ini.

Bahwa sebagaimana ketentuan pada Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 10 dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan Pasal 5 Angka 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bersama ini kami meminta Hak Jawab atas pemberitaan dimaksud, serta bersama ini dilampirkan hasil tangkapan layar (screen capture) atas pemberitaan tersebut dan hasil rekaman CCTV saat tersangka, penyidik dan keluarga tersangka bersama dengan orang yang mengambil foto saat datang ke kantor Kejaksaan Negeri Mempawah.

Demikian disampaikan untuk menjadi maklum, terima kasih.

Tanggapan Redaksi Suara.com:

Terima kasih atas hak jawab yang diberikan. Dengan ini Suara.com meminta maaf atas kesalahan akurasi perihal pemborgolan Ayub dalam pemberitaan tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rahmat Ajiguna: Bagi-bagi Sertifikat Tanah Bukan Reforma Agraria

Rahmat Ajiguna: Bagi-bagi Sertifikat Tanah Bukan Reforma Agraria

wawancara | Senin, 02 April 2018 | 09:02 WIB

AGRA: Sertifikasi Tanah Jokowi Justru Menambah Monopoli Lahan

AGRA: Sertifikasi Tanah Jokowi Justru Menambah Monopoli Lahan

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 19:27 WIB

KLB Gizi Buruk Suku Asmat, AGRA Kritik Solusi Presiden Jokowi

KLB Gizi Buruk Suku Asmat, AGRA Kritik Solusi Presiden Jokowi

News | Selasa, 30 Januari 2018 | 05:00 WIB

Tolak Proyek PLTP, Warga Baturaden Mandi Bersama di Sungai Keruh

Tolak Proyek PLTP, Warga Baturaden Mandi Bersama di Sungai Keruh

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 15:29 WIB

AGRA Kecam Aksi Brutal Polisi ke Jurnalis dan Warga Gunung Slamet

AGRA Kecam Aksi Brutal Polisi ke Jurnalis dan Warga Gunung Slamet

News | Rabu, 11 Oktober 2017 | 08:02 WIB

Terkini

Gaji Terbatas, Pengeluaran Terus Berjalan: Bisakah Downgrade Lifestyle Jadi Solusi?

Gaji Terbatas, Pengeluaran Terus Berjalan: Bisakah Downgrade Lifestyle Jadi Solusi?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 20:57 WIB

Gadis Minimarket: Satir Jenius Pegawai Toko Melawan Stigma Sosial

Gadis Minimarket: Satir Jenius Pegawai Toko Melawan Stigma Sosial

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 20:54 WIB

Persoalan Ijazah Wapres, PB Pemuda Muslimin Indonesia Desak Proses Pemberhentian Gibran di DPR

Persoalan Ijazah Wapres, PB Pemuda Muslimin Indonesia Desak Proses Pemberhentian Gibran di DPR

News | Sabtu, 07 November 2026 | 20:53 WIB

Impor Daging dan Susu Masih Tinggi, Wamentrans Gandeng Akademisi Kembangkan Peternakan Modern

Impor Daging dan Susu Masih Tinggi, Wamentrans Gandeng Akademisi Kembangkan Peternakan Modern

News | Sabtu, 07 November 2026 | 20:43 WIB

Futsal Putra Kabupaten Bogor Tembus Final Porprov Jabar 2026, Tantang Tuan Rumah Kota Bekasi

Futsal Putra Kabupaten Bogor Tembus Final Porprov Jabar 2026, Tantang Tuan Rumah Kota Bekasi

Bogor | Sabtu, 07 November 2026 | 20:32 WIB

Isi Akhir Pekan dengan Jalan Sehat, Paramount Color Walk Akan Hadir Desember

Isi Akhir Pekan dengan Jalan Sehat, Paramount Color Walk Akan Hadir Desember

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 20:28 WIB

MALIKA for Urban Studies Soroti Pelanggaran Fungsi Sungai Cisadane di Tangerang Raya

MALIKA for Urban Studies Soroti Pelanggaran Fungsi Sungai Cisadane di Tangerang Raya

Banten | Sabtu, 07 November 2026 | 20:26 WIB

Produksi Sumur Baru PHM Lampaui Target, Hasilkan Gas 3,3 MMscfd dan Minyak 250 BOPD

Produksi Sumur Baru PHM Lampaui Target, Hasilkan Gas 3,3 MMscfd dan Minyak 250 BOPD

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 20:19 WIB

Ketika Media Sosial Mengubah Cara Konsumen Belanja

Ketika Media Sosial Mengubah Cara Konsumen Belanja

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 20:19 WIB

Pemprov Banten Siapkan 600 Siswa Masuk Barak TNI, Pengamat Pendidikan Kritik Program

Pemprov Banten Siapkan 600 Siswa Masuk Barak TNI, Pengamat Pendidikan Kritik Program

Banten | Sabtu, 07 November 2026 | 20:17 WIB

×