Target Ganda Para Parpol Dalam Pemilu Serentak 2019

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 29 April 2018 | 05:28 WIB
Target Ganda Para Parpol Dalam Pemilu Serentak 2019
PDIP menggelar FGD dengan KPU di Jakarta. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dipublikasikan pada 24 Januari 2018 menyimpulkan, jika pemilu diselenggarakan pada saat yang bersamaan dengan survei, maka tiga partai yang meraih suara tertinggi adalah, PDI Perjuangan (22,2 persen), Partai Golkar (15,5 persen), dan Partai Gerindra (11,4 persen).

Hasil survei dari Polcomm Institute yang dipublikasi pada 25 Maret 2018 menyimpulkan jika pemilu dilakukan pada waktu yang bersamaan dengan suveri maka empat besar partai politik adalah, PDI Perjuangan (19,25 persen), Partai Gerindra (14,42 persen), Partai Golkar (13,08 persen), serta Partai Demokrat (7,08 persen).

Dari hasil survei tersebut terlihat bahwa tiga atau empat besar partai politik pada Pemilu 2019 mulai terpetakan meskipun jumlah perolehan suaranya masih mengalami fluktuasi dari waktu ke waktu.

Dari hasil pemetaan yang dilakukan lembaga survei dan berdasarkan persyaratan "parliamentary threshold" atau syarat partai politik untuk berada di parlemen, yakni minimal 3,5 persen yang diatur dalam UU Pemilu, membuat partai-partai politik peserta Pemilu 2019 saling berlomba untuk bisa berada di parlemen serta koalisi partai politik untuk bisa memenangkan pasangan capres-cawapres yang diusungnya.

Hasil survei dari beberapa lembaga tersebut juga menyimpulkan ada beberapa partai politik yang saat ini telah berada di parlemen akan tereliminasi karena perkiraan perolehan suaranya tidak sampai 3,5 persen, yakni tidak memenuhi syarat "parliamentary threshold".

Partai politik-partai politik tersebut adalah Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Gun Gun Heryanto menilai hasil survei dari beberapa lembaga ini dapat menjadi peringatan dini bagi partai politik, terutama partai-partai yang diperkitakan tidak lolos "parliamentary threshold", untuk mengubah strateginya Konflik internal partai dan ketergantungan yang sangat kuat terhadap seorang figur utama dalam partai, sementara figur tersebut tidak mendorong naiknya perolehan suara, juga dinilai menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah suara suatu partai.

Oleh karena itu, partai-partai politik peserta Pemilu 2019, terutama yang sudah berada di parlemen, harus dapat melakukan persiapan lebih matang untuk dapat tetap bertahan di parlemen.

Apalagi, pada Pemilu 2019 yang akan diikuti 16 partai politik nasional membuat parsaingannya akan menjadi lebih ketat.

Oleh karena itu, partai politik memerlukan struktur partai yang lengkap dan merata, mesin partai yang solid dan efektif, strategi pendekatan partai ke masyarakat pemilih yang tepat dan efektif, serta jika ada figur ketokohan yang kuat.

Partai-partai politik memerlukan kekompakan dan kerja keras untuk melakukan semua hal tersebut guna meraih suara maksimal pada pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Partai politik yang memiliki figur ketokohan yang kuat untuk diusung sebagai capres atau cawapres, diperkirakan dapat meningkatkan perhatian yang berdampak meningkatkan perolehan suara di pemilu.

Oleh karena itu, partai politik-partai politik sejak tahun lalu sudah melakukan berbagai manuver untuk mempromosikan siapa tokoh yang akan diusung sebagai capres atau cawapres. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Liks | Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

News | Senin, 27 April 2026 | 11:38 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:53 WIB

Terkini

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB