Polisi Merampok Uang Rp50 Juta di Pom Bensin saat Sedang Ramai

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 03 Mei 2018 | 10:38 WIB
Polisi Merampok Uang Rp50 Juta di Pom Bensin saat Sedang Ramai
Suasana pengisian bahan bakar minyak (BMM) di SPBU kawasan Abdul Muis, Jakarta, Senin (21/8/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Seorang anggota polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota, Brigadir ESS merampok Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Ciceri, Kota Serang, Senin (30/4/2018) dini hari lalu sekira pukul 01.00 WIB. Dia sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir ESS masih menjalani pemeriksaan intensif. Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan perampokan itu dilakukan dengan tak lazim, yaitu merampok di tempat terbuka dalam kondisi ramai.

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan psikologi di Polda Banten,” kata Komarudin di Mapolres Serang Kota, Rabu (2/5/2018).

ESS sudah menjadi polisi selama 15 tahun. Diduga dia merampok karena gangguan mental.

“Berdasarkan pengalaman juga hasil pemeriksaan tersangka karena di antara uang yang dibawa pelaku ada beberapa kupon bensin. Itu sempat dibuang di jalan tol sepanjang Serang Timur sampai Serang Barat,” kata Kapolres.

Penyidik menemukan beberapa kejanggalan ketika melakukan pemeriksaan tersangka. Uang yang hanya Rp50 juta pada tersangka ditulis Rp100 juta pada empat bundel.

“Ini yang kami sebut bahwa kejahatan yang dilakukan tersangka ini tidak lazim selain melancarkan aksi di tempat yang masih ramai tanpa senjata api,” kata Kapolres.

Pada saat melakukan aksinya, ESS sempat meminta petugas keamanan di SPBU untuk menunjukkan lokasi kantor pengelola SPBU. Pada saat itu, petugas sekuriti langsung membawa ESS menemui korban.

Di dalam ruangan, ESS langsung mencekik korban dan mengancam dengan pecahan botol yang ada di ruangan tersebut.

Setelah melancarkan aksinya, uang Rp50 juta dibawa kabur oleh pelaku. Sementara Rp55 juta tertinggal di kursi kantor dan sisanya voucher BBM.

“Hasil audit kerugian sementara, polisi juga menemukan kejanggalan karena uang tidak semua ada di tersangka,” kata dia.

Tidak menunggu waktu yang lama, petugas Polres Serang Kota langsung mengamankan tersangka di kediaman orangtuanya di kawasan Ciceri, Kota Serang. Tersangka juga pernah terlibat pencurian ponsel beberapa tahun lalu dan dihukum penjara.

Saat bertugas di Polres Lebak pernah dikenai sanksi indisipliner karena tidak masuk kantor dan tidak melakukan tugas pengamanan. Akibat aksinya ESS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ikut Demo Buruh di Jakarta, Parkir Motor dan Mobil di Sini

Ikut Demo Buruh di Jakarta, Parkir Motor dan Mobil di Sini

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 06:20 WIB

Viral! Polisi Berpakaian Preman Bersenjata Api Keroyok Satpam

Viral! Polisi Berpakaian Preman Bersenjata Api Keroyok Satpam

News | Minggu, 29 April 2018 | 15:52 WIB

Begini Nasib San San Setelah Dirampok dan Disekap Sopir GrabCar

Begini Nasib San San Setelah Dirampok dan Disekap Sopir GrabCar

News | Minggu, 29 April 2018 | 13:07 WIB

Perampok San San Sopir GrabCar Palsu, Pinjam Mobil Ayah Tiri

Perampok San San Sopir GrabCar Palsu, Pinjam Mobil Ayah Tiri

News | Minggu, 29 April 2018 | 12:56 WIB

Habis Kencan dengan Pacar, Ibu Ini Kaget Baca Chat Anak Gadisnya

Habis Kencan dengan Pacar, Ibu Ini Kaget Baca Chat Anak Gadisnya

News | Minggu, 29 April 2018 | 12:27 WIB

Terkini

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:50 WIB

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan IndonesiaJepang

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan IndonesiaJepang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi Pada Prajurit TNI Gugur di Lebanon akibat Serangan Israel

Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi Pada Prajurit TNI Gugur di Lebanon akibat Serangan Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:43 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:30 WIB

Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil

Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:14 WIB

Dasco Kecam Israel yang Bunuh Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon

Dasco Kecam Israel yang Bunuh Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:09 WIB

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:53 WIB

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:44 WIB