Suara.com - Puluhan anggota Densus 88 Polri menggerebek sebuah rumah kontarakan yang diduga terlibat jaringan teroris di Kampung Neglasari, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018).
Dari informasi yang dihimpun, penggrebekan terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Puluhan anggota Densus 88 bersenjata lengkap menjaga ketat kontrakan itu.
Warga sekitar pun dilarang untuk mendekati ataupun mengambil foto di lokasi kejadian.
"Ada satu perempuan yang dibawa polisi. Belum tahu saya juga dia memang terlibat teroris atau enggak," kata ketua RT setempat Yayat Karyadi, Sabtu (5/5/2018).
Yayat mengaku tidak mengetahui jelas identitas perempuan yang baru tiga bulan tinggal di rumah kontarakan itu.
Dirinya hanya mengetahui bahwa wanita tersebut sehari-hari berjualan jajanan cireng di sebuah sekolah dekat kontrakan.
"Nama dan asalnya dari mana, kita enggak tahu. Diminta identitas saja susah. Yang saya tahu dia biasanya jualan cireng di sekolahan," jelasnya.
![Aparat kepolisian tampak menjaga rumah kontrakan usai digerebek Densus 88 diduga terkait jaringan teroris di Kampung Neglasari, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018).[Suara.com/Rambiga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/05/05/16971-densus-88-gerebek-rumah-kontrakan-di-bogor.jpg)
Setelah menggeledah rumah kontrakan tersebut, anggota Densus 88 melanjutkan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di Gang Al-Huda Bendungan Ciawi, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Belum diketahui apakah dalam penggeledahan di lokasi kedua pihak Densus 88 menangkap terduga teroris atau tidak.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggerebekan tersebut. [Rambiga]