Tiga Pegawainya Kena OTT, Ini Komentar Dirjen Perhubungan Laut

Arsito Hidayatullah, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 11 Mei 2018 | 19:04 WIB
Tiga Pegawainya Kena OTT, Ini Komentar Dirjen Perhubungan Laut
Ilustrasi tangan lelaki diborgol saat ditangkap aparat hukum. (Shutterstock)

Suara.com - Pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menanggapi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa oknum pegawainya. Oknum-oknum tersebut diketahui berdinas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung, serta di KSOP Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), R. Agus H. Purnomo, mengaku prihatin atas kejadian OTT tersebut. Pasalnya, ia mengaku sudah senantiasa melakukan pembinaan terhadap para pegawainya.

"(Kami) Menyatakan sangat prihatin dengan kejadian OTT yang dilakukan oknum pegawai. Selama ini kami telah terus-menerus melakukan pembinaan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, agar bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi," kata Agus dalam rilisnya, Jumat (11/5/2018).

Agus mengungkapkan, pascakejadian tersebut, Ditjen Perhubungan Laut telah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencegah supaya tidak terjadi lagi peristiwa serupa di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan kepada seluruh pihak pengguna jasa terkait Ditjen Perhubungan Laut untuk tidak memberikan imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun untuk mendukung gerakan antikorupsi.

"Kepada para pengguna jasa dan stakeholder terkait Ditjen Perhubungan Laut, diminta untuk tidak memberikan imbalan hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut," ujarnya.

Sementara terkait kasus ini, Agus menyatakan akan mendukung serta menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada pihak berwajib.

"Kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak terkait untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya," katanya.

baca juga

Oleh karenanya, untuk kelancaran proses penyelidikan, para oknum pegawai itu pun menurut Agus telah segera dinonaktifkan dari penugasan dan jabatannya sementara, hingga kasusnya mempunyai keputusan hukum yang tetap.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Bitung mengamankan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di KSOP Kelas I Kota Bitung, pada Senin (7/5/2018) malam. Oknum berinisial ES alias Erwan (53) itu ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Bitung.

OTT tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa Erwan sering melakukan pungli di saat pengurusan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Dalam setiap aksinya, Erwan menarik pungli mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta.

Selain Erwan, dua petugas KSOP Tanjung Balai, Asahan, pun terkena OTT oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Dua pegawai tersebut ditangkap di KSOP Tanjung Balai pada Rabu (9/5), beserta barang bukti sejumlah uang hasil pungli.

Mereka berdua diduga melakukan pungli dalam pengurusan surat ukur dalam negeri sementara, sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan, pas besar sementara dan Grosse Akta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!

Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:36 WIB

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:02 WIB

Jejak Karier dan Harta Kekayaan Syah Afandin Bupati Langkat yang Kena OTT KPK

Jejak Karier dan Harta Kekayaan Syah Afandin Bupati Langkat yang Kena OTT KPK

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:28 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×