Tiga Pegawainya Kena OTT, Ini Komentar Dirjen Perhubungan Laut

Arsito Hidayatullah | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 11 Mei 2018 | 19:04 WIB
Tiga Pegawainya Kena OTT, Ini Komentar Dirjen Perhubungan Laut
Ilustrasi tangan lelaki diborgol saat ditangkap aparat hukum. (Shutterstock)

Suara.com - Pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menanggapi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa oknum pegawainya. Oknum-oknum tersebut diketahui berdinas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung, serta di KSOP Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), R. Agus H. Purnomo, mengaku prihatin atas kejadian OTT tersebut. Pasalnya, ia mengaku sudah senantiasa melakukan pembinaan terhadap para pegawainya.

"(Kami) Menyatakan sangat prihatin dengan kejadian OTT yang dilakukan oknum pegawai. Selama ini kami telah terus-menerus melakukan pembinaan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, agar bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi," kata Agus dalam rilisnya, Jumat (11/5/2018).

Agus mengungkapkan, pascakejadian tersebut, Ditjen Perhubungan Laut telah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencegah supaya tidak terjadi lagi peristiwa serupa di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan kepada seluruh pihak pengguna jasa terkait Ditjen Perhubungan Laut untuk tidak memberikan imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun untuk mendukung gerakan antikorupsi.

"Kepada para pengguna jasa dan stakeholder terkait Ditjen Perhubungan Laut, diminta untuk tidak memberikan imbalan hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut," ujarnya.

Sementara terkait kasus ini, Agus menyatakan akan mendukung serta menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada pihak berwajib.

"Kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak terkait untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya," katanya.

Oleh karenanya, untuk kelancaran proses penyelidikan, para oknum pegawai itu pun menurut Agus telah segera dinonaktifkan dari penugasan dan jabatannya sementara, hingga kasusnya mempunyai keputusan hukum yang tetap.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Bitung mengamankan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di KSOP Kelas I Kota Bitung, pada Senin (7/5/2018) malam. Oknum berinisial ES alias Erwan (53) itu ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Bitung.

OTT tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa Erwan sering melakukan pungli di saat pengurusan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Dalam setiap aksinya, Erwan menarik pungli mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta.

Selain Erwan, dua petugas KSOP Tanjung Balai, Asahan, pun terkena OTT oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Dua pegawai tersebut ditangkap di KSOP Tanjung Balai pada Rabu (9/5), beserta barang bukti sejumlah uang hasil pungli.

Mereka berdua diduga melakukan pungli dalam pengurusan surat ukur dalam negeri sementara, sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan, pas besar sementara dan Grosse Akta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB

Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman

Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman

Video | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:02 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:15 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:30 WIB

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:47 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB