Bupati Cantik Kukar Sebut Ditahan KPK seperti Pesantren Kilat

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 16 Mei 2018 | 16:37 WIB
Bupati Cantik Kukar Sebut Ditahan KPK seperti Pesantren Kilat
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Suara.com - Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Namun, selama mengikuti proses persidangan, Rita ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rita adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perizianan perkebunan kelapa sawit di lingkungan pemerintah kabupaten Kukar.

Sebelum mengikuti sidang lanjutan di gedung Pengadilan Tipikor, Politikus Golkar tersebut sempat berbicara soal kondisinya di Rutan. Terutama kondisi menjelang bulan Ramadan. Rita mengaku tahun ini adalah tahun pertamanya menjalankan ibadah puasa tanpa keluarga.

"Intinya Tidak ada perubahan, cuma perubahan tempat saja," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).

Rita mengatakan di Rutan KPK ada tujuh tahanan perempuan lain yang ditahan bersama dengannya. Menurutnya, kehadiran ketujuh orang tersebut sangat membantunya untuk menjadikan Rutan KPK layaknya pesantren kilat.

"Kebetulan aku berdelapan, cewek dan muslim semua. Agamanya kuat semua. Jadi kayak pesantren kilat aja. Mirip pesantren, jadi lebih konsen di sana (Rutan KPK). Ketika adzan semua langsung salat," kata Rita.

Khusus untuk dirinya, Rita mengaku mengisi hari-harinya dengan membaca Al Quran.

"Iya, aku sehari-hari (baca Alquran) setengah jus. Aku ngapalin yang ayat-ayat pendek. Daripada nggak ada kerjaan," katanya.

Dalam kasus ini, Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp 6 miliar dari Direktur PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun. Uang tersebut diterimanya bersama dengan Khaerudin yang juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Selain itu, Rita juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 469 miliar terkait perizinan sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kukar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Fredrich Yunadi, KPK Hadirkan Ahli Pidana dan Kesehatan

Sidang Fredrich Yunadi, KPK Hadirkan Ahli Pidana dan Kesehatan

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 11:03 WIB

Penyuap Bupati Kukar Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Penyuap Bupati Kukar Dituntut 4,5 Tahun Penjara

News | Senin, 07 Mei 2018 | 19:18 WIB

KPK OTT Anggota DPR dari Komisi Keuangan

KPK OTT Anggota DPR dari Komisi Keuangan

News | Sabtu, 05 Mei 2018 | 05:05 WIB

Setya Novanto: Saya Gaptek, Ajudan Saya yang Pegang HP

Setya Novanto: Saya Gaptek, Ajudan Saya yang Pegang HP

News | Jum'at, 27 April 2018 | 17:40 WIB

Suap Hakim, Sudiwardono Arahkan Aditya Moha untuk Bertemu

Suap Hakim, Sudiwardono Arahkan Aditya Moha untuk Bertemu

News | Kamis, 26 April 2018 | 00:15 WIB

Terkini

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:39 WIB

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:36 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:11 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:54 WIB

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:41 WIB