Gubernur Jabar Lantik 140 Pejabat Eselon II, III, IV

Kamis, 17 Mei 2018 | 10:18 WIB
Gubernur Jabar Lantik 140 Pejabat Eselon II, III, IV
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), melantik 140 pejabat struktural eselon II, III dan IV, di aula barat Gedung Sate, Bandung, Rabu (16/5/2018). (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), melantik 140 pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar, di aula barat Gedung Sate, Bandung, Rabu (16/5/2018).

Ke-140 pejabat yang dilantik terdiri dari mutasi dan promosi jabatan. Dalam sambutannya, Aher berpesan, para ASN yang dilantik harus betul-betul memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan wewenang, tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing.

"Ini penting, karena merupakan kewajiban utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebuah jabatan," kata Aher.

Jabatan, menurutnya, bukan kekuasaan, tapi beban, tanggung jawab dan amanah. Jabatan baru akan menjadi kemuliaan manakala dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Aher pun menekankan tiga hal bagi pejabat yang dilantik, yaitu kinerja, dedikasi tinggi dan keikhlasan.

"Tiga hal itu harus hadir untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

"Saya yakin dan percaya, semua ASN di lingkup Pemprov Jabar memiliki tekad dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Khusus kepada ASN yang dilantik, tentu ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanat untuk menduduki suatu jabatan," tambah Aher.

Ia menambahkan, mutasi dan promosi jabatan masih dimungkinkan terjadi dalam waktu dekat selama ada izin dari Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan aturan berlaku.

"Masih dimungkinkan ada pelantikan asal ada izin Kemendagri. Ini terkait dengan kekosongan jabatan, mungkin di awal Juni, sudah dimintakan persetujuan pelantikannya," ucapnya.

Aher menuturkan, saat ini masih ada 30 lebih pejabat eselon IV yang belum mendapatkan jabatan. Sejak 12 Agustus 2017, kepala daerah tidak lagi punya kewenangan langsung untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai, kecuali ada izin dari Kemendagri.

"Jadi pelantikan hari ini atas izin Kemendagri," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI