Diserang, Ahmadiyah Minta Perlindungan Negara

Senin, 21 Mei 2018 | 01:00 WIB
Diserang, Ahmadiyah Minta Perlindungan Negara
Sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga Muslim Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (20/5/2018). [PB JAI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, jaminan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk tinggal di rumah yang mereka miliki secara sah yang dijamin UUD 1945.

Ketiga, jaminan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing masing yang dijamin UUD 1945.

"Keempat, penegakan hukum yang adil atas para pelaku teror dan kriminal yang melakukan penyerangan, perusakan dan pengusiran. Kelima, solusi dari pemerintah atas hilang dan rusaknya rumah dan harta benda akibat terror perusakan tersebut," kata Yendra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI