Usut Kasus Persekusi Jemaah Ahmadiyah, Polisi Periksa 7 Orang

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 23 Mei 2018 | 16:36 WIB
Usut Kasus Persekusi Jemaah Ahmadiyah, Polisi Periksa 7 Orang
Sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga Muslim Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (20/5/2018). [PB JAI]

Suara.com - Aparat kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus persekusi oleh sekelompok orang ke rumah jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (19/5/2018).

Hal ini diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018). Ia menyebut, Polda NTB kini juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus komponen pemuka agama dalam mengedepankan upaya pencegahan.

"Bersama-sama seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan. Saat ini Polri dalam kasus ini mengedepankan upaya pencegahan," ujar Iqbal

Menurut dia, upaya penanggulangan lebih efektif sebelum melakukan upaya penegakan hukum.

"Ada pengambilan keterangan memang dari berbagi orang-orang menjadi saksi. Tapi saat ini kami maksimalkan untuk mencegah berbicara dari hati ke hati dengan berbagai pihak gitu ya," imbuh dia.

Sebelumnya, sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga yang tak sealiran dengan mereka di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Massa meneror, merusak rumah-rumah penduduk dan mengusir 7 kepala keluarga di dusun tersebut hanya karena mereka adalah jemaah Ahmadiyah.

“Sebanyak 7 kepala keluarga yang diusir. Dalam data kami, total 24 orang dari 7 keluarga yang kehilangan tempat tinggal karena aksi persekusi tersebut pada bulan Ramadan ini,” kata Yendra Budiana Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaah Ahmadiyah Indonesia kepada Suara.com, Minggu (20/5/2018).

Ia menjelaskan, aksi persekusi tersebut terjadi sejak Sabtu (19/5) pagi sekitar pukul 11.00 WITA. Massa datang dan langsung merusak rumah-rumah warga Ahmadiyah di dusun tersebut.

Usut Kasus Persekusi Jemaah Ahmadiyah, Polisi Periksa 7 Orang

Aparat kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus persekusi oleh sekelompok orang ke rumah jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (19/5/2018).

Hal ini diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018). Ia menyebut, Polda NTB kini juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus komponen pemuka agama dalam mengedepankan upaya pencegahan.

"Bersama-sama seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan. Saat ini Polri dalam kasus ini mengedepankan upaya pencegahan," ujar Iqbal

Menurut dia, upaya penanggulangan lebih efektif sebelum melakukan upaya penegakan hukum.

"Ada pengambilan keterangan memang dari berbagi orang-orang menjadi saksi. Tapi saat ini kami maksimalkan untuk mencegah berbicara dari hati ke hati dengan berbagai pihak gitu ya," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Periksa 7 Saksi di Kasus Penyerangan Ahmadiyah NTB

Polisi Periksa 7 Saksi di Kasus Penyerangan Ahmadiyah NTB

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 16:04 WIB

Komnas Perempuan: Ada Politisasi di Balik Persekusi Ahmadiyah

Komnas Perempuan: Ada Politisasi di Balik Persekusi Ahmadiyah

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 10:18 WIB

Stop Persekusi Ahmadiyah, Jangan Biarkan Bibit Terorisme Menyebar

Stop Persekusi Ahmadiyah, Jangan Biarkan Bibit Terorisme Menyebar

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 07:06 WIB

Perempuan Ahmadiyah Alami Kekerasan Fisik dan Ancaman Pemerkosaan

Perempuan Ahmadiyah Alami Kekerasan Fisik dan Ancaman Pemerkosaan

News | Senin, 21 Mei 2018 | 18:49 WIB

Muslim Ahmadiyah Diusir saat Puasa, Ibu Hamil Jadi Korban

Muslim Ahmadiyah Diusir saat Puasa, Ibu Hamil Jadi Korban

News | Senin, 21 Mei 2018 | 18:40 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB