Kartini Tega Buang Cucunya yang Baru Lahir ke Laut

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 31 Mei 2018 | 14:48 WIB
Kartini Tega Buang Cucunya yang Baru Lahir ke Laut
Kartini, Nenek yang tega membuang bayi ke laut yang merupakan cucunya sendiri. [Adi/batamnews]

Suara.com - Kartini, perempuan berusia 43 tahun, dituntut Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang vonis penjara selama 6 tahun. Jaksa menilai, Kartini bersalah karena membuang cucunya yang masih bayi ke laut

Ia diduga membunuh bayi yang merupakan cucunya sendiri, dengan cara membuang ke laut di Kampung Mantang Riau, Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kamis (31/5/2018).

JPU menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan sebagaimana melanggar pasal  80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Menuntut terdakwa 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan penjara," ujar Dani, seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Kamis.

Setelah mendengar tuntutan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukum Handi Sugeng Kusmoro mengatakan, akan mengajukan pembelaan.

Untuk itu, dirinya dan meminta waktu selama satu minggu kepada majelis untuk mempersiapkan pembelaan.

Mendengar permintaan tersebut, Ketua Mejelis Hakim Iriaty Khoirul Ummah SH didampingi kedua hakim anggota, menunda persidangan selama dua pekan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, kejadian itu bermula pada Minggu (19/11/2017), saat anak terdakwa yang bernama Sinta Bela mengalami kelemasan fisik dan pingsan di rumahnya Kampung Mantang Riau, Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.

Kemudian, terdakwa memanggil bidan desa setempat untuk mengecek atau memeriksa kesehatan anaknya. Setelah diperiksa terdakwa terkejut mendengar keterangan dari bidan bahwa putrinya itu hamil 5 bulan.

Namun, keesokan harinya, Shinta merasa kesakitan lagi dan terdakwa melihat kepala bayi tersebut sudah ke luar. Lalu, terdakwa membantu menarik kepala bayi tersebut tanpa memanggil pihak medis.

Setelah bayi tersebut ke luar, terdakwa meletakkan bayi perempuan tersebut di bawah kaki Sinta yang beralaskan kain sarung. Terdakwa memotong tali pusarnya dengan gunting rambut warna hitam dan bayi tersebut menangis.

Diduga, Kartini merasa malu putrinya itu melahirkan di luar nikah. Sekitar pukul 05.00 WIB, Kartini membawa cucunya itu ke luar dari rumah, lalu ia membuang bayi berjenis kelamin perempuan itu ke laut, tepatnya di bawah pelantar rumah.

Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnnews.co.id dengan judul “Kartini Buang Bayi ke Laut Terancam 6 Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kartini Masa Kini dalam Balutan Kebaya Encim dan Batik Tangsel

Kartini Masa Kini dalam Balutan Kebaya Encim dan Batik Tangsel

Lifestyle | Senin, 23 April 2018 | 17:45 WIB

Peringati Hari Kartini Lewat Pertunjukkan Tiga Episode di GIK

Peringati Hari Kartini Lewat Pertunjukkan Tiga Episode di GIK

Lifestyle | Minggu, 22 April 2018 | 06:21 WIB

Sekjen PDIP: Kartini Pasti Menangis Melihat Perilaku Elit

Sekjen PDIP: Kartini Pasti Menangis Melihat Perilaku Elit

News | Sabtu, 21 April 2018 | 13:56 WIB

Darwis 'si Malin Kundang', Curi Brankas Ibu Demi Beli Ponsel Baru

Darwis 'si Malin Kundang', Curi Brankas Ibu Demi Beli Ponsel Baru

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 08:26 WIB

Bukan Film Dian Sastro, Hanung Malah Jagokan "Pengabdi Setan"

Bukan Film Dian Sastro, Hanung Malah Jagokan "Pengabdi Setan"

Entertainment | Minggu, 05 November 2017 | 11:58 WIB

Terkini

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:02 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB