Asyiknya Ngabuburit Keliling Gereja Katedral Jelang Buka Puasa

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 02 Juni 2018 | 03:30 WIB
Asyiknya Ngabuburit Keliling Gereja Katedral Jelang Buka Puasa
Berbuka puasa bersama di Gereja Katedral. (Suara.com/Argo)

Suara.com - Kepala Paroki Katederal Jakarta Hani Rudi Hartoko mengajak masyarakat berkeliling Gereja Katedral, Jumat (1/6/2018). ajakan tertuju ke 200-an kaum muslim yang tengah menjalankan puasa.

Sebelum berbuka puasa, sekitar pukul 17.30 WIB berkeliling Gereja Katedral dimulai.

Berbuka puasa bersama di Gereja Katedral. (Suara.com/Argo)

Sebelum masuk gedung Gereja Katedral Romo Hani menjelaskan perihal arsitektur Gereja Katedral yang diresmikan sejak tahun 1901. Romo Hani mengatakan gedung Gereja Katedral dibangun dengan arsitektur Neo Gothik ala Eropa.

Memasuki gedung Gereja Romo Hani menunjukan tempat air yang berada di dekat pintu masuk. Romo Hani menjelaskan jika umat Katolik harus mengambil air sebelum beribadah.

Berbuka puasa bersama di Gereja Katedral. (Suara.com/Argo)

"Air ini mengingatkan kita pada penebusan dosa dan penyucian diri. Kalau umat Muslim sebelum salat ambil wudhu," kata Romo Hani, di depan gedung Gereja Katedral, Jumat (1/5/2018).

Romo Hani lanjut bercerita perihal gereja. Romo Hani mengatakan bangku di Gereja Katedral berkapasitas 800 orang.

Lalu masyarakat diajak maju ke depan gereja. Sore itu misa kebaktian hampir dimulai, paduan suara sedang bersiap-siap sebelum misa kebaktian dimulai.

Berbuka puasa bersama di Gereja Katedral. (Suara.com/Argo)

Di depan altar Katedral, masyarakat tidak dibolehkan masuk altar. Romo Hani mengatakan hanya Pastur Kepala yang dibolehkan maju ke depan altar.

"Ibaratnya, ini adalah batas suci. Jadi hanya Pastur Kepala yang dibolehkan maju ke depan altar," jelasnya.

Masyarakat kemudian diajak melihat patung Yesus dan Bunda Maria yang berada di sisi kiri depan gereja. Romo Hani menunjukan patung Bunda Maria berbalut kebaya dan selandang berwarna biru dan merah.

Berbuka puasa bersama di Gereja Katedral. (Suara.com/Argo)

"Jadi itu adalah Bunda Maria versi Indonesia. Patung tersebut balut dalam pakaian bernuansa Indonesia," tambah Romo Hani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengagetkan, Ratusan Orang Ikut Buka Puasa Bersama di Gereja

Mengagetkan, Ratusan Orang Ikut Buka Puasa Bersama di Gereja

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 19:49 WIB

Berbuka Puasa Bersama di Gereja Katedral Perkuatkan Toleransi

Berbuka Puasa Bersama di Gereja Katedral Perkuatkan Toleransi

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 19:10 WIB

Pasca Rentetan Bom, Risma Ingin Surabaya Kembali Pulih

Pasca Rentetan Bom, Risma Ingin Surabaya Kembali Pulih

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 16:31 WIB

Sambangi Kampung Akuarium, Anies Tak Ikut Santap Buka Puasa

Sambangi Kampung Akuarium, Anies Tak Ikut Santap Buka Puasa

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 20:26 WIB

Buka Puasa Bersama, Gubernur Pamit pada Seluruh ASN Jabar

Buka Puasa Bersama, Gubernur Pamit pada Seluruh ASN Jabar

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 11:34 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB