Diperiksa Kasus E-KTP, Marzuki Ali: Pertanyaannya Sama Mulu

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Selasa, 26 Juni 2018 | 12:24 WIB
Diperiksa Kasus E-KTP, Marzuki Ali: Pertanyaannya Sama Mulu
Marzuki Ali saat datang di gedung KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dua tersangka kasus e-KTP. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Saat tiba di gedung KPK, politikus Partai Demokrat tersebut tak banyak bicara soal kasus e-KTP. Bahkan dia mengaku tidak pernah mengetahuinya.

"Saya nggak pernah tahu kok, nggak pernah tahu. Saya diundang (diperiksa) pertanyaannya sama mulu," kata Marzuki di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Marzuki Ali bukan baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, dia juga pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Dalam dakwaan Setya Novanto, Marzuki disebut menerima uang proyek e-KTP sebesar Rp 20 miliar. Namun, dengan tegas dia membantah dakwaan tersebut.

Bahkan saking geramnya, Marzuki melaporkan Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ketiga orang tersebut kini sudah menjadi terpidana kasus e-KTP.

Dia juga sempat mengajak teman-teman anggota DPR-nya yang disebutkan oleh terdakwa kasus e-KTP untuk melaporkan ke Polri.

"Teman-teman (anggota DPR) jangan bantah-bantah saja. Melalui Bareskrim, mari kita ke Bareskrim, kita lawan. Jangan bantah-bantah saja," kata Marzuki dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017) lalu.

Saat itu, dia juga meminta publik agar menyerahkan seluruh proses hukum kasus e-KTP kepada KPK. Sebab, dia merasa nama baiknya tercemar setelah dirinya disebut terlibat kasus tersebut. Ia menilai, Irman, Sugiharto dan Andi Narogong telah memberikan pemberitahuan palsu yang menyeret namanya sebagai salah satu daftar penerima fee korupsi e-KTP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Fahri Hamzah Kembali Lanjutkan Kasus Sohibul Iman

Alasan Fahri Hamzah Kembali Lanjutkan Kasus Sohibul Iman

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 12:07 WIB

Kasus E-KTP, KPK Periksa Marzuki Ali dan Menteri Era SBY

Kasus E-KTP, KPK Periksa Marzuki Ali dan Menteri Era SBY

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 10:54 WIB

Fahri Batal Cabut Laporan, Kasus Presiden PKS Berlanjut?

Fahri Batal Cabut Laporan, Kasus Presiden PKS Berlanjut?

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 09:55 WIB

Dituntut 15 Tahun Penjara, Bupati Rita: Berat

Dituntut 15 Tahun Penjara, Bupati Rita: Berat

News | Senin, 25 Juni 2018 | 18:17 WIB

Dituntut KPK 15 Tahun Penjara, Mata Bupati Rita Barkaca-kaca

Dituntut KPK 15 Tahun Penjara, Mata Bupati Rita Barkaca-kaca

News | Senin, 25 Juni 2018 | 17:37 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×