Dua Pilkada Serentak 2018 di Papua Ditunda, Ini Alasannya

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 28 Juni 2018 | 19:26 WIB
Dua Pilkada Serentak 2018 di Papua Ditunda, Ini Alasannya
Suasana pencoblosan di TPS 011 yang terletak di kawasan Panti Jompo Tresna Werdha, Kabupaten Jayapura, Papua. (Suara.com/Lidya Salmah)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menegaskan Pilkada di Papua berlangsung aman meski ada aksi teror dan penembakan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan dirinya telah menghubungi Penjabat Gubernur (PJ) Gubernur Papua bahwa kondisi di Papua berlangsung aman.

"Tadi saya kontak Pak Soedarmo Pj (Penjabat) Gubernur Papua. Kondisi Papua aman, tidak ada yang luar biasa. Bahwa ada gangguan dari KKB, tetapi secara umum tidak ada masalah," ujar Bahtiar di Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Untuk diketahui dua daerah di Papua mengalami penundaan pilkada yakni Kabupaten Paniai dan Kabupaten Nduga. Bahtiar menuturkan penundaan tersebut dikarenakan ketidaksiapan penyelenggara Pilkada.

Adapun di Kabupaten Nduga ditunda lantaran Ketua KPU Nduga dipecat. KPU dari provinsi pun yang mengambil alih tidak datang, karena itu diputuskan untuk ditunda.

"KPU Nduga itu dipecat, yang pastinya pada hari H tugasnya diambil alih oleh KPU Provinsi, sampai hari pelaksanaan KPU Provinsi belum tiba di lokasi. Ketika dipecat kan tugas sudah diambil alih, panitianya nggak ada, jadi pilkadanya nggak bisa dilaksanakan," sambungnya.

"Jadi ya akhirnya ditunda, kemarin saya mantau sampai sore nggak tiba juga penyelenggaranya, mungkin hari ini baru tiba di lokasi. Yang jelas diambil keputusan lebih baik ditunda. Pada waktu yang sama memang ada gangguan keamanan pada saat distribusi kursi untuk TPS tertentu beberapa hari sebelum hari H tapi di TPS tertentu bukan satu kabupaten juga bermasalah," sambungnya

Sementara di Kabupaten Painai, Bahtiar menjelaskan penundaan pelaksanaan Pilkada dikarenakan adanya sengketa pasangan calon.

"Yang jelas itu akibat sengketa pasangan calon. Sudah mau pelaksanaan pasangan calonnya siapa, mau dicetak surat-suratnya siapa (pasangan calon) yang dicetak. Sampai hari H itu sengketa pasangan calon belum selesai," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Bongkar Kebobrokan Partai dan Kadernya Sendiri

Fahri Hamzah Bongkar Kebobrokan Partai dan Kadernya Sendiri

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 15:22 WIB

WNA : Di Australia Golput Bisa Didenda dan Penjara

WNA : Di Australia Golput Bisa Didenda dan Penjara

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 14:43 WIB

Pilkada Papua, 2 Polisi Tewas Dihadang Kelompok Bersenjata

Pilkada Papua, 2 Polisi Tewas Dihadang Kelompok Bersenjata

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 10:22 WIB

Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan

Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 10:05 WIB

Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI

Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 09:17 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×