Dua Pilkada Serentak 2018 di Papua Ditunda, Ini Alasannya

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 28 Juni 2018 | 19:26 WIB
Dua Pilkada Serentak 2018 di Papua Ditunda, Ini Alasannya
Suasana pencoblosan di TPS 011 yang terletak di kawasan Panti Jompo Tresna Werdha, Kabupaten Jayapura, Papua. (Suara.com/Lidya Salmah)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menegaskan Pilkada di Papua berlangsung aman meski ada aksi teror dan penembakan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan dirinya telah menghubungi Penjabat Gubernur (PJ) Gubernur Papua bahwa kondisi di Papua berlangsung aman.

"Tadi saya kontak Pak Soedarmo Pj (Penjabat) Gubernur Papua. Kondisi Papua aman, tidak ada yang luar biasa. Bahwa ada gangguan dari KKB, tetapi secara umum tidak ada masalah," ujar Bahtiar di Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Untuk diketahui dua daerah di Papua mengalami penundaan pilkada yakni Kabupaten Paniai dan Kabupaten Nduga. Bahtiar menuturkan penundaan tersebut dikarenakan ketidaksiapan penyelenggara Pilkada.

Adapun di Kabupaten Nduga ditunda lantaran Ketua KPU Nduga dipecat. KPU dari provinsi pun yang mengambil alih tidak datang, karena itu diputuskan untuk ditunda.

"KPU Nduga itu dipecat, yang pastinya pada hari H tugasnya diambil alih oleh KPU Provinsi, sampai hari pelaksanaan KPU Provinsi belum tiba di lokasi. Ketika dipecat kan tugas sudah diambil alih, panitianya nggak ada, jadi pilkadanya nggak bisa dilaksanakan," sambungnya.

"Jadi ya akhirnya ditunda, kemarin saya mantau sampai sore nggak tiba juga penyelenggaranya, mungkin hari ini baru tiba di lokasi. Yang jelas diambil keputusan lebih baik ditunda. Pada waktu yang sama memang ada gangguan keamanan pada saat distribusi kursi untuk TPS tertentu beberapa hari sebelum hari H tapi di TPS tertentu bukan satu kabupaten juga bermasalah," sambungnya

Sementara di Kabupaten Painai, Bahtiar menjelaskan penundaan pelaksanaan Pilkada dikarenakan adanya sengketa pasangan calon.

"Yang jelas itu akibat sengketa pasangan calon. Sudah mau pelaksanaan pasangan calonnya siapa, mau dicetak surat-suratnya siapa (pasangan calon) yang dicetak. Sampai hari H itu sengketa pasangan calon belum selesai," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Bongkar Kebobrokan Partai dan Kadernya Sendiri

Fahri Hamzah Bongkar Kebobrokan Partai dan Kadernya Sendiri

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 15:22 WIB

WNA : Di Australia Golput Bisa Didenda dan Penjara

WNA : Di Australia Golput Bisa Didenda dan Penjara

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 14:43 WIB

Pilkada Papua, 2 Polisi Tewas Dihadang Kelompok Bersenjata

Pilkada Papua, 2 Polisi Tewas Dihadang Kelompok Bersenjata

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 10:22 WIB

Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan

Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 10:05 WIB

Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI

Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 09:17 WIB

Terkini

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:58 WIB