Tersangka Korupsi Menang Pilkada 2018, Ini Sikap Tegas KPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 28 Juni 2018 | 21:00 WIB
Tersangka Korupsi Menang Pilkada 2018, Ini Sikap Tegas KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah mendengar informasi bahwa ada calon kepala daerah yang sudah menjadi tersangka bahkan sudah ditahan. Tetapi calkada itu menang dalam pemilihan versi hitung cepat.

"Kita sudah melihat ada calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK, menang mendapat suara yang cukup banyak di daerah, tapi ada juga sebagian besar saya lihat itu tidak mendapat suara sehingga di urutan pertama misalnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).

Untuk itu, KPK tidak mempermasalahkannya. KPK hanya bisa menghormati pilihan masyarakat yang tetap menaruh kepercayaan kepada kepala daerah yang sudah terjerat kasus korupsi.

"Apapun hasilnya itu adalah suara yang sudah diberikan oleh rakyat, saya kira tentu itu harus dihormati. Namun KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut, silakan berjalan di koridornya dengan proses hukumnya," katanya.

Meski mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, KPK tidak akan pandang bulu dalam memprosea semua tersangka. KPK akan tetap memproses kepala daerah yang terpilih, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Jadi calon kepala daerah terbaik yang sudah ditahan atau pun belum ditahan oleh KPK, yang sudah jadi tersangka tetap akan diproses sesuai undang-undang tindak pidana korupsi," tutupnya.

Diketahui, tersangka kasus dugaan suap yang juga sebagai calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Bupati Tulungagung versi hitung cepat pada Rabu (27/6/2018). Syahri bahkan meraih suara hingga 60 persen meninggalkan pasangan lainnya.

Namun, kini Politikus PDI ini sudah ditahan oleh KPK. Dia ditangkap karena diduga menerima suap pembangunan jalan di Tulungagung. Dalam pilkada Tulungagung 2018, Syahri berpasangan dengan Maryoto Bhirowo, yang didukung PDIP dan Nasdem.

Berbeda dengan Syahri, delapan tersangka lainnya tidak mendapatkan suara terbanyak dalam Pilkada 2018. Adapun mereka adalah calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Gubernur NTT Marianus Sae, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, calon Wali Kota Malang Mochamad Anton, calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban, calon Gubernur Lampung Mustafa.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Halangi Kasus Setnov, Dokter Bimanesh Dituntut 6 Tahun Penjara

Halangi Kasus Setnov, Dokter Bimanesh Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 19:41 WIB

Kemendagri: Tahanan KPK Menang Pilkada Akan Tetap Dilantik

Kemendagri: Tahanan KPK Menang Pilkada Akan Tetap Dilantik

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:31 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi Langsung Banding

Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi Langsung Banding

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:11 WIB

Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara

Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 17:09 WIB

Menang Versi Quick Count, Mata Khofifah Sembab

Menang Versi Quick Count, Mata Khofifah Sembab

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 15:53 WIB

Terkini

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

×