Mantan Ketua Baznas Temui Wagub DKI Bahas Masalah Zakat

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 04 Juli 2018 | 12:52 WIB
Mantan Ketua Baznas Temui Wagub DKI Bahas Masalah Zakat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Didin Hafidhuddin menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/7/2018). Pertemuan itu membahas keberadaan Bazis di DKI Jakarta.

Hafidhuddin mengatakan, pertemuan tersebut membahas perihal keberadaan Bazis DKI yang akan segera mengikuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

"Nah tadi kita bicara dengan pak wagub (Sandiaga), alhamdulilah pak wagub mendukung luar biasa penyesuaian dengan Undang-undang," ujar Hafidhudddin di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Hafidhuddin menuturkan, penyesuaian Bazis DKI menjadi Baznas DKI, yakni adanya perubahan lembaga maupun kepengurusan. Untuk kepengurusan Baznas DKI akan ditunjuk tujuh komisioner melalui panitia seleksi.

"Karena memang perubahannya kan hanya lembaga dan pengurusan. Pengurusan dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi dipilih tujuh orang kemudian masalah dananya segala macam itu tetap seperti sekarang, hanya pelaporannya nanti," ia menjelaskan.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga menyerahkan kepada Pemprov DKI Jakarta perihal kepengurusan ataupun komisioner yang akan duduk di Baznas DKI.

"Ada mekanisme, belum, kita serahkan, lah kita tidak ikut campur karena wewenang dari Pemda di sini. Kita hanya mengusulkan agar ada penyesuaian karena kita bagian dari pengeloaan zakat nasional," imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Amil ZakatNasional (Baznas) Bambang Sudibyo melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno. Pertemuan dilakukan di Kantor Baznas, Wisma Sirca Jalan Johar, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Bambang menuturkan, Pemprov menyepakati bahwa Badan Amil Zakat Infaq Sodaqoh (Bazis) DKI akan segera mengikuti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Adapun masa transisi diberikan paling lama tiga bulan.

baca juga

"Telah disepakati yaitu bahwa Bazis DKI akan segera mengikuti peraturan perundang-undangan dengan masa transisi maksimal 3 bulan," kata Bambang.

Pertemuan tersebut menyusul status Bazis DKI yang dianggap Baznas tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Pertemuan dengan Sandiaga juga telah menyepakati nantinya ada nama Baznas DKI dalam transisi nama Bazis DKI. Karena nama Baznas merupakan nama yang diberikan Menteri Agama pada tahun 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tekan Aksi Kriminalitas, Pemprov DKI Pasang 7.143 Kamera Pengawas

Tekan Aksi Kriminalitas, Pemprov DKI Pasang 7.143 Kamera Pengawas

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 10:45 WIB

Keluh Harga Tiket Asian Games ke Erick, Sandi: Mahal Banget Bro

Keluh Harga Tiket Asian Games ke Erick, Sandi: Mahal Banget Bro

Sport | Rabu, 04 Juli 2018 | 07:18 WIB

Sandi Beri Waktu Pemkot Jakpus Tertibkan Pedagang Sate Taichan

Sandi Beri Waktu Pemkot Jakpus Tertibkan Pedagang Sate Taichan

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 00:41 WIB

Anies Tak Hanya Tata Kampung Kumuh di Jakarta, Tapi di Sini Juga

Anies Tak Hanya Tata Kampung Kumuh di Jakarta, Tapi di Sini Juga

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 18:22 WIB

Diskotek Illigals Ganti Nama, Pemprov DKI Kerahkan Satpol PP

Diskotek Illigals Ganti Nama, Pemprov DKI Kerahkan Satpol PP

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 17:53 WIB

Terkini

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:05 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:57 WIB

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lampung | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:55 WIB

×