Polisi Tembak Eksekutor Begal Modus Penuduh Remas Payudara

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 11 Juli 2018 | 14:50 WIB
Polisi Tembak Eksekutor Begal Modus Penuduh Remas Payudara
Ilustrasi begal payudara. (Shutterstock)

Suara.com - Dua dari tiga pelaku begal bermodus tuduh korban meremas payudara perempuan dihadiahkan timas panas lantaran dianggap melawan ketika ditangkap. Polisi bahkan menembak kedua kaki Ahmad Stofian (22) yang berperan sebagai eksektor dalam kasus begal yang menimpa warga bernama Alif Jaja Taufik Ramadhan.

"(Ahmad) luka tembak pada bagian kaki kanan dan kiri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Rabu (11/7/2018).

Sedangkan pelaku lain yang ikut dilumpuhkan polisi adalah Karno alias Tato (34) yang berperan sebagai penadah dari hasil kasus begal bermodus menuduh korban meremas payudara wanita.

Selain Ahmad dan Karno, polisi juga meringkus seorang pemuda bernama Arif Aquruddin (21) karena tururb terlibat dalam kasus pembegalan tersebut. Peran Arif dalam kasus ini membonceng Ahmad saat melancarkan aksi kejahatan.

Secara terpisah, Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Guruh Candra Kencana, para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta.

"Iya semua pelaku ditangkap di Jakarta, tapi lokasinya berbeda," kata Guruh.

Dalam kasus pengungkapan kasus ini, polisi menyita sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam milik korban yang sempat dirampas para pelaku.

Ahmad dan Arif dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan Karno dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dan terancam pidana penjara maksimal 4 tahun.

Aksi begal ini terjadi saat Alif sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan DR. Soetomo Raya, Karang Timur, Tangerang, Banten, Senin (9/7/2018). Saat di tengah jalan, kedua pelaku menghentikan laju kendaraan korban. Saat berhenti, pelaku menuduh korban mirip anggota komunitas sepeda motor yang telah meremas payudara Desi, teman wanita para pelaku.

Alih-alih membuktikan tuduhan itu, Ahmad dan Arif mengajak korban untuk menemui Desi. Namun, saat di dalam perjalanan, kedua pelaku justru menurunkan korban dan berpura-pura meminjam motor korban untuk menjemput teman wanitanya yang disebut korban pelecehan anggota klub motor Honda Vario. Bahkan, Ahmad dan rekannya mengancam akan memukuli korban bila hendak berusaha kabur.

Tak hanya merampas sepeda motor korban, sebuah telepon genggam milik korban juga dibawa kabur kedua pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuduh Remas Payudara Wanita, 2 Bandit Beraksi di Tangerang

Tuduh Remas Payudara Wanita, 2 Bandit Beraksi di Tangerang

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 13:03 WIB

Memontokkan Payudara Secara Instan, Pakai Bra Terbalik Lagi Hits!

Memontokkan Payudara Secara Instan, Pakai Bra Terbalik Lagi Hits!

Lifestyle | Sabtu, 30 Juni 2018 | 20:30 WIB

Remas Payudara Emak-emak, Pelaku: Sumpah Cuma Sebentar

Remas Payudara Emak-emak, Pelaku: Sumpah Cuma Sebentar

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 21:12 WIB

Hindari Hal Ini Jika Ingin Payudara Kencang

Hindari Hal Ini Jika Ingin Payudara Kencang

Lifestyle | Selasa, 26 Juni 2018 | 10:58 WIB

Perbesar Payudara Tanpa Operasi, Cukup Lakukan Gerakan Yoga Ini

Perbesar Payudara Tanpa Operasi, Cukup Lakukan Gerakan Yoga Ini

Lifestyle | Senin, 25 Juni 2018 | 18:00 WIB

Terkini

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB