Mendagri Prediksi di Bawah 30 Persen Gugatan Pilkada Diterima MK

Reza Gunadha

Jum'at, 13 Juli 2018 | 02:00 WIB
Mendagri Prediksi di Bawah 30 Persen Gugatan Pilkada Diterima MK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperkirakan hanya sekitar 30 persen gugatan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2018, yang akan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Konstutusi (MK)

"Saya kira dari jumlah yang ada tidak sampai 30 persen yang akan ditindaklanjuti MK," katanya, seusai menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional di Balai Besar Rehabilitasi BNN Bogor, Kamis (12/7/2018).

Hal tersebut dikarenakan sebagian besar gugatan dari pasangan calon kepala daerah yang masuk ke MK, tidak memiliki bukti-bukti yang cukup kuat.

"Kalau dia tidak puas dan memiliki cukup alat bukti, bisa mengajukan ke MK. Tapi ada aturannya, ada pembatasannya. Kalau selisih kekalahan seseorang hanya sekitar 2-3 persen, mungkin akan diperhatikan MK. Jadi jangan semua permasalahan harus diajukan. Kalau memang betul cukup alat bukti bisa diajukan ke MK," terang Tjahjo.

Meski banyaknya gugatan, Tjahjo menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penetapan pemenang Pilkada 2018 sesuai waktunya, pada 23 Juli 2018.

"Tetap sesuai aturan. Karena KPU sudah memiliki tahapan persiapan memasuki Pileg dan Pilpres. Saya kira MK cukup akomodatif melihat UU yang dan mencermati perkembangan. UU memberi ruang bisa lewat Panwas, Bawaslu atau MK," tegasnya.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah merilis 56 permohonan gugatan terkait hasil dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Adapun KPU kota yang menjadi termohon adalah Tegal, Parepare, Gorontalo, Madiun, Cirebon, Padang Panjang, Subulussalam, Serang, Bau Bau, Palembang, Bekasi, Makassar, Palopo dan Bengkulu.

Untuk KPU kabupaten yang menjadi termohon adalah KPU Bangkalan, Bolaang Mongondow Utara, Biak Numfor, Banyuasin, Sinjai, Pulang Pisau, Rote Ndao, Cirebon, Manggarai Timur, Bantaeng, Puncak, Maluku Tenggara, Belitung, Tabalong, Sampang, Kerinci, Tapanuli Utara, Talaud, Alor, Lahat, Timor Tengah, Sanggau, Mamberamo, Deiyai, Dairi, Donggala, Pinrang dan Bogor.

Selanjutnya KPU provinsi yang menjadi termohon adalah KPU Provinsi Maluku, Sumatera Selatan, Maluku Utara, Lampung dan Sulawesi Tenggara. [Rambiga]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri: Saya Tak Akan Jadi Caleg di Pemilu 2019

Mendagri: Saya Tak Akan Jadi Caleg di Pemilu 2019

News | Senin, 09 Juli 2018 | 15:41 WIB

Gubernur Aceh Dibekuk KPK, Mendagri: Bukan Salah Dana Otsus

Gubernur Aceh Dibekuk KPK, Mendagri: Bukan Salah Dana Otsus

News | Senin, 09 Juli 2018 | 15:25 WIB

Mendagri Lantik Plt Gubernur Aceh dan Plt Bupati Bener Meriah

Mendagri Lantik Plt Gubernur Aceh dan Plt Bupati Bener Meriah

News | Senin, 09 Juli 2018 | 11:33 WIB

Mendemo Kemendagri, Ini yang Disampaikan PA 212

Mendemo Kemendagri, Ini yang Disampaikan PA 212

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 18:37 WIB

Mendagri Kenal Irwandi Yusuf Sebagai Sosok Berintegritas

Mendagri Kenal Irwandi Yusuf Sebagai Sosok Berintegritas

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 14:07 WIB

Terkini

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:38 WIB

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:37 WIB

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:36 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:33 WIB

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:25 WIB

×