Jika Gugatan PT Ditolak, MK Dinilai Bangun Kuburan Rasionalitas

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Selasa, 31 Juli 2018 | 17:03 WIB
Jika Gugatan PT Ditolak, MK Dinilai Bangun Kuburan Rasionalitas
Ketua Umum Pimpinam PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Ketua Umum Pimpinam PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) mengabaikan rasionalitas dan nalar sehat publik.

Oleh sebab itu, Dahnil bersama sejumlah tokoh mengajukan uji materi atas Pasal 22 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Dahnil mengingatkan, jika MK menolak gugatan tersebut, berarti MK juga terlibat dalam aksi mendiskreditkan rasionalitas.

"Kalau MK sampai menolak gugatan ini, maka bagi saya ini adalah simbol, MK melakukan, membangun kuburan buat rasionalitas demokrasi kita, mengubur nalar sehat kebangsaan kita," tutur Dahnil di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Tak hanya itu, Dahni juga mengingatkan agar MK tidak bertindak diskriminatif dalam memproses gugatan perkara yang masuk. Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah hampir dua belum mengajukan gugatan. Namun hingga saat ini belum disidangkan.

"Ini ada beberapa gugatan ya, termasuk gugatan Partai Perindo dan Jusuf Kalla. Idealnya memang yang disidangkan segera dan diputuskan segera itu adalah gugatan kami, karena kami kan sudah mengajukan dua bulan sebelumnya," ujar Dahnil.

Menurut Dahnil, apabila dipandang dari ungensitasnya, uji materi yang diajukan Dahnil Cs, sama urgennya dengan gugatan masa jabatan wakil presiden yang diajukan oleh Perindo dan Jusuf Kalla sebagai pihak terkait. Bahkan, ia mengklaim bahwa gugatan mereka lebih urgen.

"Kalau ternyata yang duluan disidangkan dan diputuskan itu adalah gugatan Partai Perindo dan Pak Jusuf Kalla sebagai pihak terkait, berarti ada diskriminasi yang dilakukan oleh MK," kata Dahnil.

Hal itu menurut dia sangat berbahaya, bahkan menunjukkan adanya indikasi MK bermain poliik.

"Itu bisa banyak indikasi-indikasi politik, kepentingan politik dan macam-macam. Makanya kita lihat beberapa waktu hari kedepan mudah-mudahan MK ini bisa memutuskan beberapa hari ini," tutur Dahnil.

baca juga

"Bagi kami keputusan MK ini jadi simbol apakah nalar sehat masih hadir di republik ini atau tidak," tambah Dahnil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikatai MK Goblok, Mahkamah Konstitusi Somasi OSO

Dikatai MK Goblok, Mahkamah Konstitusi Somasi OSO

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:53 WIB

Pihak Terkait Tolak Pembatalan Pembatasan Masa Jabatan Wapres

Pihak Terkait Tolak Pembatalan Pembatasan Masa Jabatan Wapres

News | Senin, 30 Juli 2018 | 18:19 WIB

Ditonton Yusril, MK Gelar Sidang Gugatan Partai Perindo

Ditonton Yusril, MK Gelar Sidang Gugatan Partai Perindo

News | Senin, 30 Juli 2018 | 11:33 WIB

Pakar: JK Ikut Gugat Masa Jabatan Wapres untuk Kepastian Hukum

Pakar: JK Ikut Gugat Masa Jabatan Wapres untuk Kepastian Hukum

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 02:00 WIB

Pakar: JK Punya Hak Konstitusional Gugat Masa Jabatan Wapres

Pakar: JK Punya Hak Konstitusional Gugat Masa Jabatan Wapres

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 01:48 WIB

Terkini

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

×