Prostitusi Anak di Kalibata City, Polisi: Pengelola Bandel

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:54 WIB
Prostitusi Anak di Kalibata City, Polisi: Pengelola Bandel
Tiga muncikari prostitusi anak ditangkap di apartemen Kalibata City. (Suara.com/Agung Sandy)

Suara.com - ---------------- Kembali Jadi Sarang Prositusi, Polisi: Pengelola Kalibata City Membandel

Praktik prositusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan bukan kali pertama diungkap polisi. Bahkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya sudah tiga kali mengungkap kasus prostitusi di apartemen tersebut sejak Januari 2018 lalu.

Polisi kembali membongkar bisnis prostitusi di Kalibata City, yang kali ini melibatkan anak-anak di bawah umur.

Perihak hal ini, Kepala Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho menyebutkan, pengelola Kalibata City cenderung tak mau menggubris adanya komplain masyarakat sekitar yang resah terhadap kegiatan bisnis esek-esek tersebut.

Karena tak ada gelagat yang baik dari pengelola, akhirnya polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat bila Kalibata City kembali menjadi sarang prostitusi.

"Ya sebenarnya pengelola ini kan tak mau terbuka juga, setelah banyaknya masyarakat yang mengkomplain dan dari dinas terkait, tak mempan, barulah bikin laporan," kata Azhar di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Azhar mengaku Dinas Sosial DKI Jakarta telah memberi ultimatum perihal maraknya prostitusi di apartemen tersebut, namun pengelola Kalibata City tetap membandel.

"Sudah, tapi kayaknya bandel, mereka tidak mau koordinasi dengan dinsos dan lain-lain," katanya .

Azhar juga menyampaikan, penggerebekan yang dilakukan polisi itu juga karena khawatir kegiatan prostitusi itu berpengaruh terhadap lingkungan di Kalibata City terutama kepada anak-anak.

baca juga

Pengungkapan kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu dilakukan setelah polisi menggerebek kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018).

Polisi menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi tersebut. Setidaknya ada 17 unit di beberapa tower Kalibata City yang digunakan sebagai rumah bordil.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.

Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bocah SD sampai Mahasiswi Jadi PSK di Kalibata City, Ini Tarifnya

Bocah SD sampai Mahasiswi Jadi PSK di Kalibata City, Ini Tarifnya

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:11 WIB

Taman di Kalibata City Jadi Tempat Mucikari Bertemu Hidung Belang

Taman di Kalibata City Jadi Tempat Mucikari Bertemu Hidung Belang

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:53 WIB

3 Muncikari Kalibata City Ubah 17 Kamar Jadi Rumah Bordil

3 Muncikari Kalibata City Ubah 17 Kamar Jadi Rumah Bordil

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:03 WIB

Terkuak! Ada 15 PSK di 5 Tower Apartemen Kalibata City

Terkuak! Ada 15 PSK di 5 Tower Apartemen Kalibata City

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 15:56 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×