Dalam Waktu Dekat, KPK Akan Periksa Dirut PLN Sofyan Basir

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 30 Agustus 2018 | 18:30 WIB
Dalam Waktu Dekat, KPK Akan Periksa Dirut PLN Sofyan Basir
Direktur Utama PLN Sofyan Basir (tengah) memberikan keterangan pers tentang penggeledahan kediamannya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin (16/7).[Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam proyek dugaan suap PLTU Riau-1. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan pemeriksaan saksi - saksi yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus PLTU Riau-1 tersebut secara terang benderang.

"Ada sejumlah saksi yang masih akan diperiksa untuk tersangka IM (IM) ," kata Febri dikonfirmasi, Kamis (30/8/2018).

Febri menambahkan, rencana Direktur Utama PLN Sofyan Basir salah satu dari sejumlah saksi yanga akan dihadirkan untuk melengkapi berkas perkara mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

"Tentu, termasuk Dirut PLN (Sofyan Basyir). Itu nanti akan kami informasikan lagi kapan ya," ujar Febri.

Untuk diketahui, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang juga tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 telah memberikan keterangan ke penyidik KPK terkait sejumlah pertemuan pembahasan PLTU Riau-1, bersama Sofyan Basyir dan dua tersangka lain Johannes B. Kotjo dan Idrus.

"Ini masih soal kesaksian untuk Pak Idrus Marham. Terkait dengan pertemuan-pertemuan, karena saya dengan Pak Sofyan Basir dan Pak Kotjo (pembahasan)," ujar Eni, Rabu (29/8/2018)

Eni juga tak menyebut isi pertemuan tersebut. Dan memilih lebih menanyakan langsung ke penyidik. Untuk diketahui, Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga turut serta dalam kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Dia juga diduga telah dijanjikan uang 1,5 juta dolar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tonton Asian Games  2018, Wakil Ketua KPK Diusir Panitia

Tonton Asian Games 2018, Wakil Ketua KPK Diusir Panitia

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 17:55 WIB

Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan

Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan

Bisnis | Kamis, 30 Agustus 2018 | 17:24 WIB

KPK Bantu MA Periksa Pelanggaran Kode Etik Hakim di PN Medan

KPK Bantu MA Periksa Pelanggaran Kode Etik Hakim di PN Medan

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 17:07 WIB

Isu Suap Rp 2 Miliar, Airlangga: Kenapa Asik Ganggu Golkar Terus?

Isu Suap Rp 2 Miliar, Airlangga: Kenapa Asik Ganggu Golkar Terus?

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 14:51 WIB

Ditangkap KPK, MA Tunda Promosi Jabatan Ketua dan Wakil PN Medan

Ditangkap KPK, MA Tunda Promosi Jabatan Ketua dan Wakil PN Medan

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 14:27 WIB

Terkini

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:03 WIB

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:57 WIB

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:53 WIB

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:50 WIB

×