Eks Koruptor Ramai-ramai Lolos Bacaleg, KPU: Ini Efek Bola Salju

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 30 Agustus 2018 | 20:56 WIB
Eks Koruptor Ramai-ramai Lolos Bacaleg, KPU: Ini Efek Bola Salju
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - KPU RI menilai banyaknya mantan narapidana korupsi didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif merupakan efek bola salju. Termutakhir, dua mantan napi korupsi lolos sebagai bacaleg DPRD Rembang dan Pare-pare.

Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan, semakin banyaknya eks napi korupsi yang menjadi bacaleg adalah imbas lolosnya tiga bacaleg eks koruptor di Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.

"Kan saya sudah sampaikan, tiga kasus pertama itu akan menjadi ‘bola salju’, akan membesar terus dan semacam memberi jalan kepada mantan napi korupsi lain yang sebelumnya mendapat status TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Mereka melakukan gugatan yang sama," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

Berkenaan dengan hal itu, kata Wahyu, KPU akan mengirim surat ke Bawaslu agar tidak mengizinkan bakal caleg mantan koruptor menjadi kandidat di pemilu 2019.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta KPU Provinsi terkait untuk mengajukan supervisi dan melaporkan ke KPU RI.

"Kami akan bersurat agar Bawaslu mengoreksi putusannya. Kami juga sedang minta KPU Provinsi masing-masing melakukan supervisi dan melaporkan ke KPU RI terkait hal itu," tuturnya.

Untuk diketahui, pada masa pendaftaran bacaleg, lima mantan narapi korupsi di lima daerah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Kelimanya lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS), sehingga menganulir keputusan KPU.

Selanjutnya dua bacaleg dari Rembang dan Pare-Pare turut mengikuti jalur yang sama. Hasilnya dua bacaleg mantan napi korupsi tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bakal Caleg Pemilu 2019 Tertangkap saat Pesta Sabu

Bakal Caleg Pemilu 2019 Tertangkap saat Pesta Sabu

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 20:03 WIB

Bantah Ucapan Ruhut, Fadli Zon: Soal Wagub DKI Urusan Sepele

Bantah Ucapan Ruhut, Fadli Zon: Soal Wagub DKI Urusan Sepele

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 16:23 WIB

Bahas Aturan Peraga Kampanye, KPU Kumpulkan Perwakilan 16 Parpol

Bahas Aturan Peraga Kampanye, KPU Kumpulkan Perwakilan 16 Parpol

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 15:59 WIB

Jokowi-Prabowo Pelukan, Ketum Golkar: Wartawan Jangan Dramatisir

Jokowi-Prabowo Pelukan, Ketum Golkar: Wartawan Jangan Dramatisir

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 11:19 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB