Array

Geo Dipa Energi Sayangkan Putusan PN Jaksel

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 05 September 2018 | 09:41 WIB
Geo Dipa Energi Sayangkan Putusan PN Jaksel
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

Suara.com - Perusahaan milik negara di bidang panas bumi PT Geo Dipa Energi (Persero) sangat menyayangkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang secara yuridis dinilai bertentangan dengan UU Arbitrase dan fakta persidangan.

Putusan majelis hakim PN Jaksel yang dipimpin Florensasi Susana sebagai hakim ketua mengabulkan satu permohonan PT Bumigas Energi dan menolak dua permohonan lainnya.

"Di dalam putusannya, majelis hakim hanya mempertimbangkan alasan-alasan yang di luar dari yang diatur di dalam Pasal 70 UU Arbitrase," kata Kuasa Hukum Geo Dipa Asep Ridwan dari kantor pengacara law AHP di Jakarta.

Padahal, lanjut Asep, sebagaimana dimaksudkan oleh UU Arbitrase dan dipertegas oleh pendapat ahli di persidangan, Pasal 70 UU Arbitrase bersifat limitatif.

"Pertimbangan ini bertentangan pula dengan pernyataan majelis hakim sendiri, di mana di dalam putusan sela pada intinya menyatakan bahwa majelis hakim hanya akan berpedoman pada Pasal 70 UU Arbitrase dalam memeriksa perkara pembatalan ini," katanya.

Terhadap Putusan Majelis Hakim atas Perkara PN Jaksel No. 529/Pdt.ARB/2018/PN. Jkt.Sel, Selasa, 4 September 2018 itu PT Geo Dipa Energi (Persero) akan melakukan upaya hukum lebih lanjut, yaitu mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Pihak Geo Dipa Energi juga berpandangan bahwa putusan PN Jaksel itu juga belum berkekuatan hukum tetap.

"Perlu untuk digarisbawahi bahwa upaya-upaya dari Bumigas selama ini, termasuk dengan mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase, sangat mengganggu keberlangsungan proyek Dieng Patuha," ujar Asep.

Padahal, pemerintah sedang menggadang-gadang program pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.

Terkait dengan hal ini Geo Dipa juga mencadangkan haknya untuk mengajukan upaya hukum lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI