Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Ngaku Ada Riwayat Stroke

Bangun Santoso

Kamis, 06 September 2018 | 13:31 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Ngaku Ada Riwayat Stroke
Lim Abdul Halim, kuasa hukum mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, sejak 20 Agustus 2018, mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail kini didampingi oleh lima orang pengacara.

Hari ini, Kamis (6/9/2018), politisi PKS itu sedianya menjalani pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka oleh penyidik di Mapolresta Depok. Hanya saja, Nur Mahmudi mangkir dengan alasan sakit setelah terjatuh saat main voli pada 18 Agustus 2018 lalu.

"Ada lima pengacara yang dampingi Pak Nur (Mahmudi Ismail). Saya mewakili Law Firm Soleh Adnan Asociates," kata pengacara Nur Mahmudi Ismail, Iim Abdul Halim kepada awak media di Mapolresta Depok.

Iim mengaku sudah bertemu dengan Nur Mahmudi pada Rabu (5/9/2018). Kondisi kesehatannya kurang baik pasca-terjatuh saat main voli pada 18 Agustus lalu.

"Beliau mengaku pernah ada riwayat stroke juga, lalu terjadi benturan itu nanti akan terlihat posisinya secara fisik dia berjalan agak terpincang-pincang," kata Iim.

Menurut Lim, terkait penetapan sebagai tersangka kasus pelebaran Jalan Nangka, Nur Mahmudi akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Sampai sekarang kita belum ke materi, seluruh penetapan tersangka kita ikuti," imbuh Lim.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).

Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.

baca juga

Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi

Alasan Sakit, Mantan Wali Kota Depok Mangkir Pemeriksaan Polisi

News | Kamis, 06 September 2018 | 12:47 WIB

Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan

Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan

News | Rabu, 05 September 2018 | 14:02 WIB

Terima SPDP, KPK Bantu Polisi Selidik Kasus Nur Mahmudi

Terima SPDP, KPK Bantu Polisi Selidik Kasus Nur Mahmudi

News | Selasa, 04 September 2018 | 10:06 WIB

Polisi Segera Periksa Nur Mahmudi Tersangka Korupsi Jalan Nangka

Polisi Segera Periksa Nur Mahmudi Tersangka Korupsi Jalan Nangka

News | Selasa, 04 September 2018 | 09:21 WIB

Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi

Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi

News | Senin, 03 September 2018 | 15:42 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

×