Sadis, SMK Swasta di Batam Punya Sel Tahanan

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 13 September 2018 | 20:28 WIB
Sadis, SMK Swasta di Batam Punya Sel Tahanan
Komisioner KPAI menunjukkan foto bagian sekolah menengah kejuruan swasta di Batam yang memiliki sel tahanan, Rabu (12/9/2018). [ANTARA/Aubrey Fanani]

Suara.com - SMA swasta di Kota Batam, Kepulauan Riau, memunyai sel tahanan yang digunakan untuk menghukum siswa. Hal tersebut merupakan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Sekolah itu sudah berdiri lima tahun yang lalu, mungkin waktu sekolah itu dibangun belum ada. Tapi seiring berjalannya waktu, mungkin ruang tersebut difungsikan untuk sel tahanan," kata anggota KPAI Retno Listiyarti seperti diberitakan Antara, Kamis (13/9/2018).

Dia mengatakan, sel tahanan itu kerap digunakan untuk menghukum peserta didik yang melakukan pelanggaran.

Lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari.

“Sekolah tersebut banyak dikendalikan oleh ED, yang kebetulan seorang anggota kepolisian dan sekaligus pemilik modal sekolah ini. Ada satu orang lagi pemilik modal yang kebetulan menjabat sebagai kepala sekolah,” kata Retno.

ED sehari-hari membina latihan fisik, baris berbaris hingga sering menginap di sekolah. Terkadang, ED juga menjadi pembina upacara.

Sekolah ini mempunyai asrama untuk beberapa siswa. Tidak semua orang tua siswa setuju dengan sistem asrama karena memberatkan biaya.

Menurut informasi yang diterima KPAI, proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kurang porsi jam belajar dengan guru lain.

Siswa tidak fokus belajar, tapi fokus latihan semi militer. Siswa-siswa diajarkan menembak menggunakan senapan angin.

Di sekolah ada terpajang beberapa senjata. Selain itu, ada dugaan sistem pembinaan yang dilakukan kepada siswa juga diskriminatif, mengistimewakan siswa tertentu, melihat latar belakang siswanya sehingga diberi peran untuk mengendalikan dan menghukum siswa lain.

Menurut Retno, sekolah tidak selayaknya bernuansa semi militer karena hal tersebut melanggar sistem pendidikan nasional.

"Ini adalah sekolah kejuruan, mestinya yang ditingkatkan adalah kejuruannya bukan pendidikan fisik. Ini bukan lembaga kepolisian," kata Retno.

Menurut dia, kesalahan ini terjadi karena oknum ED tidak dapat membedakan dirinya sebagai polisi atau sebagai pembina sekolah.

KPAI juga telah mengirimkan surat ke polsek setempat agar kasus tersebut dapat diusut. KPAI juga bekerja sama dengan Kompolnas agar oknum tersebut dapat ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPAI: Media Sosial Bisa Picu Tawuran Pelajar

KPAI: Media Sosial Bisa Picu Tawuran Pelajar

News | Kamis, 13 September 2018 | 06:45 WIB

Gara-gara Bolos, Siswa SPN Dirgantara Diborgol Oknum Polisi

Gara-gara Bolos, Siswa SPN Dirgantara Diborgol Oknum Polisi

News | Senin, 10 September 2018 | 11:35 WIB

Pemerintah Diminta Lindungi Hak Kesehatan Anak Melalui JKN

Pemerintah Diminta Lindungi Hak Kesehatan Anak Melalui JKN

Health | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:30 WIB

Dua Balita Disekap Paman di Kandang Ayam, 3 Hari Kelaparan

Dua Balita Disekap Paman di Kandang Ayam, 3 Hari Kelaparan

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 17:45 WIB

Terkini

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:21 WIB

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:13 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:03 WIB

DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil

DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:00 WIB

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat

Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB