Sadis, SMK Swasta di Batam Punya Sel Tahanan

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 13 September 2018 | 20:28 WIB
Sadis, SMK Swasta di Batam Punya Sel Tahanan
Komisioner KPAI menunjukkan foto bagian sekolah menengah kejuruan swasta di Batam yang memiliki sel tahanan, Rabu (12/9/2018). [ANTARA/Aubrey Fanani]

Suara.com - SMA swasta di Kota Batam, Kepulauan Riau, memunyai sel tahanan yang digunakan untuk menghukum siswa. Hal tersebut merupakan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Sekolah itu sudah berdiri lima tahun yang lalu, mungkin waktu sekolah itu dibangun belum ada. Tapi seiring berjalannya waktu, mungkin ruang tersebut difungsikan untuk sel tahanan," kata anggota KPAI Retno Listiyarti seperti diberitakan Antara, Kamis (13/9/2018).

Dia mengatakan, sel tahanan itu kerap digunakan untuk menghukum peserta didik yang melakukan pelanggaran.

Lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari.

“Sekolah tersebut banyak dikendalikan oleh ED, yang kebetulan seorang anggota kepolisian dan sekaligus pemilik modal sekolah ini. Ada satu orang lagi pemilik modal yang kebetulan menjabat sebagai kepala sekolah,” kata Retno.

ED sehari-hari membina latihan fisik, baris berbaris hingga sering menginap di sekolah. Terkadang, ED juga menjadi pembina upacara.

Sekolah ini mempunyai asrama untuk beberapa siswa. Tidak semua orang tua siswa setuju dengan sistem asrama karena memberatkan biaya.

Menurut informasi yang diterima KPAI, proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kurang porsi jam belajar dengan guru lain.

Siswa tidak fokus belajar, tapi fokus latihan semi militer. Siswa-siswa diajarkan menembak menggunakan senapan angin.

Di sekolah ada terpajang beberapa senjata. Selain itu, ada dugaan sistem pembinaan yang dilakukan kepada siswa juga diskriminatif, mengistimewakan siswa tertentu, melihat latar belakang siswanya sehingga diberi peran untuk mengendalikan dan menghukum siswa lain.

Menurut Retno, sekolah tidak selayaknya bernuansa semi militer karena hal tersebut melanggar sistem pendidikan nasional.

"Ini adalah sekolah kejuruan, mestinya yang ditingkatkan adalah kejuruannya bukan pendidikan fisik. Ini bukan lembaga kepolisian," kata Retno.

Menurut dia, kesalahan ini terjadi karena oknum ED tidak dapat membedakan dirinya sebagai polisi atau sebagai pembina sekolah.

KPAI juga telah mengirimkan surat ke polsek setempat agar kasus tersebut dapat diusut. KPAI juga bekerja sama dengan Kompolnas agar oknum tersebut dapat ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPAI: Media Sosial Bisa Picu Tawuran Pelajar

KPAI: Media Sosial Bisa Picu Tawuran Pelajar

News | Kamis, 13 September 2018 | 06:45 WIB

Gara-gara Bolos, Siswa SPN Dirgantara Diborgol Oknum Polisi

Gara-gara Bolos, Siswa SPN Dirgantara Diborgol Oknum Polisi

News | Senin, 10 September 2018 | 11:35 WIB

Pemerintah Diminta Lindungi Hak Kesehatan Anak Melalui JKN

Pemerintah Diminta Lindungi Hak Kesehatan Anak Melalui JKN

Health | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:30 WIB

Dua Balita Disekap Paman di Kandang Ayam, 3 Hari Kelaparan

Dua Balita Disekap Paman di Kandang Ayam, 3 Hari Kelaparan

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 17:45 WIB

Terkini

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB