Ratna Sarumpaet Mencap Jadi Pencipta Hoaks, Tinggal Proses Hukum

Dwi Bowo Raharjo | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 03 Oktober 2018 | 22:23 WIB
Ratna Sarumpaet Mencap Jadi Pencipta Hoaks, Tinggal Proses Hukum
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Aktivis sosial Ratna Sarumpet telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan informasi tidak benar alias hoaks ke publik. Ini terkait sandiwaranya dengan berpura-puramenjadi menjadi korban pemukulan dan penganiayaan.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan sudah dari awal menilai banyak menemukan keanehan setelah beredar kabar di media sosial, Ratna jadi korban penganiayaan orang tidak dikenal.

"Kalau kita lihat kan ini banyak sesuatu yang dibuat-buat banyak yang aneh," kata Muannas usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/9/2018).

Dia menilai rekayasa aksi penganiayaan yang dirancang Ratna memang sangat terstruktur. Sebab, kata dia, banyak tokoh-tokoh pendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Pilpres 2019 yang langsung menanggapi dan membicarakan untuk membentuk opini jika persitiwa tersebut memang terjadi.

Tetapi, kebohongan itu akhirnya terbongkar oleh Ratna sendiri. Rana mengakui lebam di bagian wajah karena operasi plastik.

"Misalnya ada yang bilang bertemu di RS (Ratna Sarumpaet) di Bandung padahal faktanya dia di Jakarta. Kemudian dia bilang di Jakarta pada saat peristiwa kejadian. Nah sementara dia bilang ada dipukulin di Bandung berarti ada peristiwa yang timbulkan kejanggalan. ," katanya. 

Terkait hal ini, Muannas menganggap Ratna mau tak mau harus menghadapi proses hukum atas kebohongan yang telah disampaikan. 

"Sebetulnya ini sudah selesai dengan pengakuan bu Ratna dan dia declare sebagai pencipta hoaks. Tinggal proses pertanggungjawaban hukumnya saja," katanya 

Selain Ratna, Cyber Indonesia juga turut melaporkan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Kemudian, beberapa tokoh dari kubu Prabowo-Sandiaga seperti Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rachel Maryam, Habiburokhman, Ferdinand Hutahean juga turut dilaporkan dalam kasus yang sama. 

Mereka diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik serta Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo: Ratna Sarumpaet Punya Tekanan Jiwa yang Berat

Prabowo: Ratna Sarumpaet Punya Tekanan Jiwa yang Berat

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 22:18 WIB

Terpancing Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Minta Maaf ke Publik

Terpancing Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Minta Maaf ke Publik

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 22:13 WIB

Bohongi Prabowo, Ratna Sarumpaet Dipecat dari Jabatan Jurkamnas

Bohongi Prabowo, Ratna Sarumpaet Dipecat dari Jabatan Jurkamnas

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 21:35 WIB

TKN Jokowi: Gugatan Farhat Abbas ke Prabowo Inisiatif Pribadi

TKN Jokowi: Gugatan Farhat Abbas ke Prabowo Inisiatif Pribadi

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 21:30 WIB

Diduga Sebar Hoaks, Farhat Abbas Minta KPU Diskualifikasi Prabowo

Diduga Sebar Hoaks, Farhat Abbas Minta KPU Diskualifikasi Prabowo

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 21:00 WIB

Dibohongi Ratna Sarumpaet, Fadli Zon Minta Maaf ke Publik

Dibohongi Ratna Sarumpaet, Fadli Zon Minta Maaf ke Publik

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:31 WIB

Terseret Hoaks Ratna, Farhat Abbas Tuntut Prabowo Minta Maaf

Terseret Hoaks Ratna, Farhat Abbas Tuntut Prabowo Minta Maaf

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:23 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB