Soal Kasus Pengrusakan Barbuk, Polisi dan KPK Beda Keterangan

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:21 WIB
Soal Kasus Pengrusakan Barbuk, Polisi dan KPK Beda Keterangan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengaku penyidik Polri ikut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan dugaan pengrusakan barang bukti kasus suap impor daging sapi. Salah satu penyidik dari unsur Polri yang sudah diperiksa KPK terkait pengrusakan barbuk kasus itu adalah Komisaris Harun.

Adi pun menyebutkan jika dari hasil pemeriksaan internal KPK, Harun tak terbukti melakukan pengrusakan barang bukti.

"Itu terkait dengan pengawas internal. Pengawas internal Polri sudah bekerja sama dengan pengawas internal KPK. Dalam hasil pemeriksaan internal tidak ditemukan kesalahannya Pak Harun," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Keterangan Adi soal kasus perusakan barang bukti penyidik Polri itu berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sebelumnya, Febri mengatakan, KPK saat ini kesulitan memeriksa kembali Komisaris Harun dan Ronald Ronaldy setelah dua mantan penyidik itu dipulangkan ke institusi Polri.

"Jadi kalau bukan lagi pegawai KPK, maka Direktorat Pengawasan Internal KPK akan sulit dan bahkan bisa dikatakan tidak bisa melakukan pemeriksaan, itu perkembangannya," ujar Febri, Selasa (9/10).

Febri mengaku tak mengetahui apakah institusi Polri tetap menindaklanjuti soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Harun dan Ronald tersebut.

"Apakah ada tindak lanjut misalnya proses pemeriksaan di internal di kepolisian atau tidak, dan bagaimana hasilnya, tentu saja menjadi domain dari institusi kepolisian saat itu, di mana dua pegawai ini bertugas," Febri menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Tahanan Eni Maulani Saragih

Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Tahanan Eni Maulani Saragih

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:55 WIB

Golkar Diminta Segera Kembalikan Sisa Uang Suap PLTU Riau ke KPK

Golkar Diminta Segera Kembalikan Sisa Uang Suap PLTU Riau ke KPK

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:46 WIB

KPK Kaji Liputan IndonesiaLeaks soal Perusakan Buku Merah

KPK Kaji Liputan IndonesiaLeaks soal Perusakan Buku Merah

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:53 WIB

Bayar Cicilan Ketiga, Eni Setor Uang PLTU Riau-1 Rp 1,25 Miliar

Bayar Cicilan Ketiga, Eni Setor Uang PLTU Riau-1 Rp 1,25 Miliar

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:20 WIB

KPK Kembali Undang Amien Rais Datang ke KPK

KPK Kembali Undang Amien Rais Datang ke KPK

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 13:02 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB