Ide Debat Capres di Kampus, Timses Jokowi: UU Melarang

Senin, 22 Oktober 2018 | 23:10 WIB
Ide Debat Capres di Kampus, Timses Jokowi: UU Melarang
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustadz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Jumat (21/9/2018). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Abdul Kadir Karding mengaku ide debat kandidat di lingkungan kampus merupakan idenya sejak awal. Sebab kata Karding, secara substansi kampus merupakan tempat ide dan gagasan bersemai.

"Ide debat di kampus atau dialog di kampus itu awalnya merupakan ide saya sejak awal di salah satu TV nasional dan itu sebenarnya secara subtansi dan prinsip penting karena kampus itu kan tempat di mana gagasan dan ide bersemai dan disana banyak orang-orang yang patut dan wajib kita ajak diskusi terhadap persoalan bangsa, misal dosen dan mahasiswa," ujar Karding, Senin (22/10/2018).

Karding pun menyebut kampus merupakan tempat yang sangat baik untuk menjadi tempat debat.

"Jadi menurut saya kampus sangat baik utnuk menjadi tempat debat bahkan kalau perlu kampus harus menjadi membedah visi dan misi serta program dan kegiatan yang dilakukan oleh paslon secara paralel agar banyak masukan yang kedua bisa lebih realistis dan membumi dan itu akan memberi pendidikan politik bagi kita semua," kata dia.

Meski demikian, Karding mengatakan berdasarkan UU Pemilu ada larangan melakukan kampanye di lingkungan pendidikan

"Namun memang masalahnya UU tidak membolehkan, karena di jelas dalam UU salah satu tempat yang tidak boleh ada kampanye adalah tempat pendidikan termasuk kampus," ucapnya.

"Ya ini tentu perosalan dan menjadi kajian kita ke depan untuk melakukan revisi atau perubahan pada UU, atau mungkin paling ralistis bisa dilajukan pada pilpres yang berikutnya kalau sekarang mungkin dari sisi waktu dan komitmen blm tentu bisa dilaksanakan..tetapi secara prinsip kampus itu sangat ideal untuk tempat debat atau dialog baik oleh paslon atau tim masing-masing," tandasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI