Gugatan Perusahaan Pembakar Hutan ke Dosen IPB Resmi Dicabut

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 24 Oktober 2018 | 21:32 WIB
Gugatan Perusahaan Pembakar Hutan ke Dosen IPB Resmi Dicabut
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Bambang Hero Saharjo digugat oleh PT JJP saat keahliannya digunakan untuk memperjuangkan hak rakyat terhadap lingkungan bersih dan sehat.

PT JJP sendiri telah dihukum dengan membayar Rp 1 miliar karena membakar hutan di Rokan Hilir, Riau.

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI