Bela Anaknya, Emak-emak Semprotkan Racun Serangga ke Muka Guru

Reza Gunadha

Rabu, 14 November 2018 | 16:37 WIB
Bela Anaknya, Emak-emak Semprotkan Racun Serangga ke Muka Guru
Pestisida. [Morning Chores]

Suara.com - Gara-gara merasa anaknya yang berkebutuhan khusus tak diperlakukan secara baik oleh pihak sekolah, seorang ibu di Cina menyemprotkan pestisida ke mata seorang guru hingga terluka dalam.

Ibu yang namanya dirahasiakan tersebut dalam persidangan pengadilan tinggi Kwun Tong mengakui, motif menyemprot seorang guru memakai cairan pembasmi serangka untuk melindungi putranya.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 3 September 2018 di sekolah sang putra. Dalam persidangan Selasa (13/11/2018), si ibu dihukum percobaan oleh hakim, demikian dilaporkan South China Morning Post.

Guru bimbingan konseling yang menjadi korban ibu itu, sempat dikirim ke rumah sakit karena iritasi akut pada matanya.

Jaksa penuntut umum dalam persidangan menyebut serangan tersebut telah direncanakan. Sebab, pelaku sempat mengakui telama lama memendam perasaan tak puas terhadap metode pengajaran sekolah tersebut.

Sebelum melakukan aksi itu, si ibu lebih dulu melarang putranya bersekolah sejak Februari hingga April 2018 sebagai bentuk protes atas perlakuan yang dianggapnya tak adil.

”Klien kami tidak  merencanakan hal itu. Dia membawa kaleng pestisida karena pagi itu hanya keluar rumah untuk sekadar berjalan-jalan. Klien kami adalah ibu tunggal dari dua orang anak. Dia memunyai banyak tekanan dalam membesarkan anak-anaknya, terutama yang lebih muda karena memiliki kesulitan belajar,” beber pengacara dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim Bina Chainrai dalam persidangan kemarin memunyai pendapat sendiri. Menurutnya, pengakuan bersalah sang ibu, mencerminkan penyesalan.

”Dia juga melakukan penyerangan itu karena cinta yang tulus terhadap putranya. Dia mencintai putranya, tapi bukan alasan untuk apa yang dia lakukan. Karenanya, hakim memutuskan terdakwa dihukum masa percobaan,” tegas Bina Chainrai.

baca juga

Dalam masa percobaan, Chainrai memerintahkan si ibu untuk menerima perawatan psikologis dan psikiatris, melakukan kerja sosial, dan menghadiri sesi rehabilitasi.

”Terdakwa harus melapor kembali ke pengadilan dalam tiga bulan ke depan, yakni tanggal 13 Februari 2019.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di UI Sri Mulyani Sebut Rupiah Akan Kembali Tertekan Dolar AS

Di UI Sri Mulyani Sebut Rupiah Akan Kembali Tertekan Dolar AS

Bisnis | Rabu, 14 November 2018 | 15:05 WIB

Hanya 1,25 Menit Alibaba Raup Rp 14,6 Triliun dari Singles Day

Hanya 1,25 Menit Alibaba Raup Rp 14,6 Triliun dari Singles Day

Bisnis | Senin, 12 November 2018 | 08:27 WIB

Hore : Corolla Terbaru Siap Melantai di Cina !

Hore : Corolla Terbaru Siap Melantai di Cina !

Otomotif | Sabtu, 10 November 2018 | 16:00 WIB

Orang Terkaya Ini Bawa Toples Berisi Kotoran Manusia ke Cina

Orang Terkaya Ini Bawa Toples Berisi Kotoran Manusia ke Cina

Bisnis | Jum'at, 09 November 2018 | 19:30 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×