19 Persen PNS Anti Pancasila, Ini Usul ID-Republikan

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 20 November 2018 | 20:41 WIB
19 Persen PNS Anti Pancasila, Ini Usul ID-Republikan
Direktur Eksekutif Institut Demokrasi Republikan (ID-Republikan) Syaiful Arif. [Suara.com]

Suara.com - Direktur Eksekutif Institut Demokrasi Republikan (ID-Republikan) Syaiful Arif menilai, pendidikan wawasan kebangsaan harus kembali diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dipicu atas hasil survei Alvara Research Center yang menemukan 19,4 persen ASN alias PNS anti-Pancasila.

Arif menjelaskan, 19,4 persen bukanlah angka yang sedikit untuk jumlah ASN anti-Pancasila. Apalagi, survei itu diadakan di 6 kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar.

Selain itu, kata dia, ASN merupakan bagian aktor kenegaraan yang semestinya ikut mendukung dasar negara Pancasila.

“Ketika diminta memilih antara Islam atau Pancasila sebagai dasar negara, 19 persen ASN ini ternyata lebih memilih Islam sebagai dasar negara,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (20/11/2018).

Dengan adanya temuan tersebut, Arif menilai seharusnya pemerintah kembali mengadakan program penguatan Pancasila.

Bukan hanya untuk ASN, melainkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ia menuturkan, pemerintah sempat memunyai Indonesia sempat memiliki program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4). Namun, sejak Orde Baru runtuh, yakni  1998, program tersebut dihapuskan.

“Setelah P4 dihapus, praktis tak lagi ada program penguatan Pancasila secara tersistematis, struktural, dan massif,” jelasnya.

Selain itu, Arif menjelaskan pendidikan wawasan soal kebangsaan bisa disertai dengan keagamaan agar menjadi solusi terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap Pancasila.

“Penguatan Pancasila melalui wawasan keislaman moderat menjadi solusi yang tak bisa ditolak, jika ingin mengembalikan kembali kalangan terpapar radikalisme, ke pangkuan kesadaran berkebangsaan,” tuturnya.

Terakhir, Arif meminta adanya penelitian mendalam kepada 19 persen ASN yang mengaku anti-Pancasila tersebut. Menurutnya mereka itu harus dibina agar pemikirannya bisa kembali kepada Pancasila. 

“Jika tidak, mereka akan menjadi duri dalam daging lembaga kenegaraan, mengingat sebagai pegawai negeri yang hidup dari APBN, justru menolak dasar negara nasional,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI Sebut Perda Syariah Tak Bertentangan dengan Pancasila

MUI Sebut Perda Syariah Tak Bertentangan dengan Pancasila

News | Senin, 19 November 2018 | 21:51 WIB

Maruf Amin Janjikan Konsep Baru Ekonomi Berlandaskan Pancasila

Maruf Amin Janjikan Konsep Baru Ekonomi Berlandaskan Pancasila

Bisnis | Rabu, 14 November 2018 | 12:10 WIB

Heboh Pidato Prabowo Soal Pancasila, PAN: Salahnya Di Mana?

Heboh Pidato Prabowo Soal Pancasila, PAN: Salahnya Di Mana?

News | Sabtu, 10 November 2018 | 13:18 WIB

Survei LSI: Jokowi Paling Konsisten Perjuangkan Pancasila

Survei LSI: Jokowi Paling Konsisten Perjuangkan Pancasila

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:00 WIB

Terkini

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB