Bupati Pidie Salurkan Dana Desa untuk Lingkungan Hidup

Fabiola Febrinastri

Minggu, 25 November 2018 | 08:31 WIB
Bupati Pidie Salurkan Dana Desa untuk Lingkungan Hidup
Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018. Perbup ini pertama di Indonesia, yang menghimbau penggunaan dana desa untuk kegiatan bidang lingkungan. (Dok: KLHK)

Suara.com - Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018. Perbup ini pertama di Indonesia, yang menghimbau penggunaan dana desa untuk kegiatan bidang lingkungan.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman, ketika ditemui di Jakarta, Rabu (20/11/2018), menjelaskan, dana desa untuk kegiatan lingkungan tersebut menunjukkan upaya Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim yang telah dilakukan hingga ke tingkat tapak.

"Kegiatan kita tidak hanya negosiasi internasional dan rapat di Jakarta, tapi sudah ada kegiatan nyata pemerintah daerah di tingkat tapak," jelasnya.

Bupati Pidie, Roni Ahmad, saat menerima kunjungan media di desa Peunalom II, Kecamatan Tangse, Pidie, Kamis (22/11/2018) menjelaskan, pihaknya mengeluarkan Perbup ini untuk melindungi hutan. Menurutnya, hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat.

"Hutan telah memberikan kami kehidupan, memberi kami oksigen, air, dan makanan,"  kata bupati yang akrab dipanggil Abusyik ini.

Ia menjelaskan, dana desa ini perlu dialokasikan untuk perlindungan lingkungan dan hutan, karena 67 persen dari total jumlah desa di Kabupaten Pidie, atau 487 desa berada di sekitar kawasan hutan. Untuk melindungi lingkungan dan hutan di Kabupaten Pidie, penggunaan dana desa perlu diprioritaskan pada hal tersebut.

Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018. Perbup ini pertama di Indonesia, yang menghimbau penggunaan dana desa untuk kegiatan bidang lingkungan. (Dok: KLHK)
Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018. Perbup ini pertama di Indonesia, yang menghimbau penggunaan dana desa untuk kegiatan bidang lingkungan. (Dok: KLHK)

Pasal 8 Perbup ini menyebutkan, pembiayaan program dan kegiatan pelestarian lingkungan hidup skala desa antara lain, pembangunan ruang terbuka hijau. Selain itu ada juga program pembersihan Daerah Aliran Sungai (DAS), pemeliharaan hutan bakau atau hutan desa, dan perlindungan terumbu karang.

Program lain yang disebutkan dalam Perbup adalah penghijauan pada areal hutan desa atau hutan adat, perkebunan, daerah payau dan pantai skala desa. Kemudian, pembibitan dan penanaman pohon langka, penanaman tanaman keras, reboisasi, pengelolaan sampah dan kegiatan lain sesuai dengan tipologi kondisi desa.

Semangat dan inovasi Kabupaten Pidie ini membuat KLHK meneruskannya pada skala nasional. Komunikasi dibangun antara KLHK dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), sehingga melahirkan Peraturan Menteri (Permen) Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.

baca juga

Permen Desa PDTT 16/2018 memasukkan pengendalian perubahan iklim melalui mitigasi dan adaptasi sebagai contoh prioritas penggunaan dana desa pada 2019.

Proses penyusunan Perbup ini diawali dari kajian yang dilakukan oleh Support to Indonesia’s Climate Change Response - Technical Assistance Component (SICCR-TAC) pada 2017. Kajian ini dilakukan untuk melihat peluang penggunaan dana desa untuk kegiatan yang mendukung pengendalian perubahan iklim.

SICCR-TAC merupakan kemitraan antara pemerintah Indonesia dengan Uni Eropa, yang berupaya untuk mengendalikan perubahan iklim. Kerja sama ini dimulai sejak Februari 2016 dan akan berakhir pada Januari 2019, dan dilaksanakan di bawah Direktorat Jenderal PPI KLHK.

Fokus proyek SICCR-TAR adalah mendukung pemerintah Indonesia melalui KLHK dalam berkontribusi secara efektif terhadap pencapaian strategi pengurangan emisi nasional yang disebabkan oleh deforestasi dan degradasi hutan.

Keberhasilan Pidie dalam menghimbau alokasi penggunaan dana desa ini diharapkan dapat diikuti oleh pemerintah daerah lain di Aceh, khususnya yang memiliki desa-desa yang berbatasan langsung dengan hutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat

Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat

News | Selasa, 08 September 2026 | 18:52 WIB

11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan

11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:45 WIB

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

News | Senin, 13 April 2026 | 12:41 WIB

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:39 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB

DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam

DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam

Video | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:00 WIB

Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar

Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:55 WIB

Terkini

Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini

Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 13:45 WIB

3 Poin Konten YouTube Maudy Ayunda Soal Bad News yang Dianggap Tone Deaf

3 Poin Konten YouTube Maudy Ayunda Soal Bad News yang Dianggap Tone Deaf

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:44 WIB

Tito Soroti Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng: Jangan Korbankan Rakyat karena Konflik Politik

Tito Soroti Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng: Jangan Korbankan Rakyat karena Konflik Politik

News | Senin, 14 September 2026 | 13:43 WIB

3 Rekomendasi Parfum Woody Citrus Lokal untuk Tampil Segar dan Elegan

3 Rekomendasi Parfum Woody Citrus Lokal untuk Tampil Segar dan Elegan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:43 WIB

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni,  Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:42 WIB

Defisit APBN Tembus Rp235,6 Triliun hingga Juli 2026, Purbaya: Masih Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp235,6 Triliun hingga Juli 2026, Purbaya: Masih Terkendali

Video | Senin, 14 September 2026 | 13:36 WIB

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

News | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

×