Sebut Jokowi Banci, Habib Bahar Smith Diancam 5 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 28 November 2018 | 21:38 WIB
Sebut Jokowi Banci, Habib Bahar Smith Diancam 5 Tahun Penjara
Bahar bin Smith. [YouTube]

Suara.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan pengkhotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).

Habib Smith dilaporkan lantaran ceramahnya yang menghina Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Dalam ceramah itu, Habib Smith menyebut Jokowi banci.

Muannas menyebut penyataan Habib Smith tak pantas ditujukan pada seorang presiden. Baginya, pernyataan seperti itu tak seharusnya keluar dari mulut seorang ulama seperti Habib Smith.

"Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada kepala negara. Kita harus lihat Pak Jokowi sebagai presiden, kepala negara dan kepala pemerintahan, jangan hanya pada pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan, tapi jangan melecehkan. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu." Kata Muannas melalui keterangan tertulis.

Muannas menerangkan, ceramah Habib Smith dianggap penuh kebencian dan mengadu domba antaretnis. Tanpa didukung data akurat, lanjut Muannas, ceramah itu akan berbahaya jika dibiarkan begitu saja.

”Sudah melampaui batas apa yang dilakukan Bahar Bin Smith banyak kegelisahan banyak orang khusus di media sosial yang mendesak saya untuk melaporkan," jelasnya.

"Polisi harus berani proses hukum, polisi jangan gentar. Saya yakin masyarakat tidak mendukung praktik-praktik kebencian model begini," tambah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 28 November 2018.

Habib Bahar dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU No 11/2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Jokowi Banci dan Coba Buka Celana, Habib Bahar Dipolisikan

Sebut Jokowi Banci dan Coba Buka Celana, Habib Bahar Dipolisikan

News | Rabu, 28 November 2018 | 18:03 WIB

Diduga Hina Jokowi Saat Ceramah, Habib Smith Dilaporkan ke Polisi

Diduga Hina Jokowi Saat Ceramah, Habib Smith Dilaporkan ke Polisi

News | Rabu, 28 November 2018 | 13:18 WIB

Dua Rumah Makan Dirusak, Buntut Habib Smith Ditolak di Manado?

Dua Rumah Makan Dirusak, Buntut Habib Smith Ditolak di Manado?

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:18 WIB

Habib Bahar Bin Smith Ditolak Datang oleh Warga Manado

Habib Bahar Bin Smith Ditolak Datang oleh Warga Manado

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 22:30 WIB

Terkini

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB