Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 10 Desember 2018 | 17:57 WIB
Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat bersaksi dalam sidang kasus Irwandi Yusuf. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa Gubernur nonaktif Irwandi Yusuf dalam perkara korupsi Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) 2018, Senin (10/12/2018).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai saksi di dalam persidangan kasus tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Nova mengaku ditunjuk Irwandi untuk menjabat sebagai Ketua Panitia terkait acara kegiatan Aceh Maraton.

"Itu saya ditunjuk pak Gubernur (Irwandi)," kata Nova di hadapan Majelis Hakim, Senin (10/12/2018).

Meski demikian, Nova mengaku jika penunjukkannya sebagai ketua pelaksanaan baru sebatas verbal karena belum ada surat resmi dalam penunjukannya sebagai ketua panitia. Hal itu juga yang mengakibatkan Acara Aceh Marathon yang seharusnya dilakukan pada Juli 2018 batal dilaksanakan.

"Menurut laporan tidak memenuhi syarat hingga akhir. Tidak cukup waktu proses pengadaannya," ujar Nova.

Nova pun menyebut baru dilibatkan terkait  kegiatan Aceh Maraton setelah dilakukan launching di Jakarta. Dana anggaran untuk kegiatan Aceh Maraton sebesar Rp10 miliar

"Saya terlibat baru sejak lounching bulan Mei 2018 di Jakarta," ujar Nova

Menurutnya, peluncuran kegiatan Marathon tersebut dihadiri pula oleh model cantik Steffy Burase yang juga sebagai panitia.

"Sebagai salah satu panitia yang ditulis sebagai tenaga ahli (Steffy Burasse)," kata Nova

Nova menyebut mengetahui terdakwa Irwandi hanya satu kali mengikuti rapat pelaksanaan Aceh Maraton yang juga turut dihadiri Steffy Burase

"Itu sekali yang dihadiri pak Irwandi (rapat). Rapat terkait teknis penyelenggaraan Maraton," kata Nova

Meski begitu, Nova mengakui bahwa dalam rapat tersebut juga dibahas terkait sejumlah anggaran. Namun, Nova hanya mengetahui lebih jelas terkait teknis kegiatan Marathon.

"Ya ada juga. Tapi ya saya enggak ingat. Disinggung-singgung pasti ada. Tapi enggak spesifik. Itu sebelum gagal lelang," ungkap Nova

Untuk diketahui, terdakwa Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Sita Dokumen, KPK Tetapkan Dirut Perum Jasa Tirta II Tersangka

Selain Sita Dokumen, KPK Tetapkan Dirut Perum Jasa Tirta II Tersangka

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 21:20 WIB

Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka

Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 18:43 WIB

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 13:12 WIB

Tak Kooperatif, Jaksa Siap Seret Utut Andiato ke Persidangan

Tak Kooperatif, Jaksa Siap Seret Utut Andiato ke Persidangan

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 13:15 WIB

Suap Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara

Suap Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara

News | Senin, 03 Desember 2018 | 17:44 WIB

Terkini

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB