Jaksa KPK Sebut Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Dakwaan Eddy Sindoro

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 27 Desember 2018 | 20:49 WIB
Jaksa KPK Sebut Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Dakwaan Eddy Sindoro
Eddy Sindoro berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi disebut dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Eddy menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam perkara suap saat mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam dakwaan JPU KPK, Nurhadi dikatakan pernah menghubungi Panitera PN Jakpus Edy Nasution. Sang panitera adalah pihak yang diduga menjadi penerima uang suap dari Eddy Sindoro.

Berdasarkan dakwaan, Nurhadi berperan sebagai orang yang memuluskan upaya PK perkara niaga oleh PT Across Asia Limited (PT AAL) pada 15 Februari 2016, meski sudah dinyatakan pailit alias bangkrut.

Eddy Sindoro melalui pegawainya bernama Wresti Kristian Hesti Susetyowati, meminta pertolongan Edy Nasution agar mau menerima berkas PK itu untuk diteruskan kepada MA dengan imbalan sejumlah uang.

Setelah Edy Nasution menerima sejumlah uang dari Dody Aryanto Supeno—orang suruhan Eddy Sindoro—sebesar Rp 50 juta dan USD 50 ribu, ia memuluskan berkas PK PT AAL.

Pada tanggal 2 Maret 2016, Edy Nasution mengirimkan berkas upaya PK PT AAL ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

"Sebelum berkas perkara dikirimkan, Edy Nasution dihubungi oleh Nurhadi selaku sekretaris Mahkamah Agung RI. Nurhadi meminta agar berkas perkara niaga PT AAL segera dikirim ke MA," kata Jaksa KPK Abdul Basir saat membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

Dalam dakwaan KPK, Eddy Sindoro disebut terbukti bersama PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti Susetyowati; Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho; Hery Soegiarto; dan, Doddy Aryanto Supeno, melakukan penyuapan.

baca juga

Adapun penyuapan dilakukan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution sebesar Rp 150 juta dan USD 50 ribu.

Uang tersebut digunakan Eddy untuk menunda aanmaning (teguran) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana untuk melawan PT Kwang Yang Motor (PT Kymco) di PN Jakarta Pusat. Selain itu, Eddy juga disebut disuap agar menerima pendaftaran PK PT AAL.

Atas perbuatannya, Jaksa KPK mendakwa Eddy Sindoro melanggar Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Fahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eddy Sindoro Didakwa Suap Panitera PN Jakpus, Ini Besarannya

Eddy Sindoro Didakwa Suap Panitera PN Jakpus, Ini Besarannya

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 16:43 WIB

Pejabat Air Asia Diperintah Bawa Kabur Eks Petinggi Lippo Eddy Sindoro

Pejabat Air Asia Diperintah Bawa Kabur Eks Petinggi Lippo Eddy Sindoro

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 18:57 WIB

Rekomendasi KY Soal Integritas Hakim Ketika Mutasi Sering Diabaikan MA

Rekomendasi KY Soal Integritas Hakim Ketika Mutasi Sering Diabaikan MA

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 11:32 WIB

Saksi Diminta Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro ke Luar Negeri

Saksi Diminta Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro ke Luar Negeri

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 16:54 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×