Mendagri Minta Muluskan Proyek Meikarta, KPK Telisik Faktanya

Senin, 14 Januari 2019 | 22:06 WIB
Mendagri Minta Muluskan Proyek Meikarta, KPK Telisik Faktanya
Kabareskrim Polri Arief Suistyanto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendalami fakta persidangan kesaksian Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) dalam persidangan terdakwa Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat.

Neneng menyebut dalam persidangan nama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membantu dalam perizinan proyek pembangunan Meikarta. Di mana proyek KPK kini tengah bermasalah terkait suap yang menjerat pejabat di Kabupaten Bekasi.

"Tentu kami cermati dulu fakta-fata di persidangan tersebut‎ dan juga melihat fata yang terkait lain dalam penyidikan yang saat ini sedang berjalan, karena sebelumnya kan kita sudah memeriksa Dirjen Otda," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019)..

Febri menyebut dalam pemeriksaan penyidik KPK Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono beberapa waktu lalu. Menurut Febri ada dua kewenangan yang dimiliki dalam izin proyek Meikarta yakni Pemerintah Kabupatrn Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Ada dua otoritas atau ada lebih dari satu otoritas atau instansi yang mempunyai kewenangan dan melaksanakan kewenangannya terhadap izin proyek Meikarta. Ketika ada proses tersebut dan ada resiko proses di dua instansi tidak berkesesuaian, maka itu menjadi alasan Kemendagri melakukan rapat lainnya mempertemukan pihak-pihak terkait tersebut," tutup Febri

Diketahui, KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Baca Juga: Kasus Meikarta, KPK Kantongi Nama-nama Anggota DPRD Bekasi yang ke Thailand

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI