Gaji Jukir Resmi Lebih Tinggi Ketimbang Dokter

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Selasa, 15 Januari 2019 | 18:32 WIB
Gaji Jukir Resmi Lebih Tinggi Ketimbang Dokter
Manajer operasional parkir Blok A Pasar Tanah Abang Iwan Setiawan. (Suara.com/Stephanus Arandito)

Suara.com - Pidato Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyoroti soal gaji juru parkir (jukir) kini menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Sebab, Ketua Umum Partai Gerindra menyebutkan jika gaji jukir sama besarnya dengan gaji seorang dokter.

Sejak gaji jukir dan guru yang disampaikan Prabowo menjadi polemik, Suara.com pun mencoba untuk mencari fakta yang sebenarnya untuk bisa membuktikan pernyataaan Prabowo.

Saat ditemui Suara.com, Manajer operasional parkir Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Iwan Setiawan mengklaim gaji yang diterapkan untuk kepada juru parkir (jukir) resmi di Pasar Tanah Abang telah memenuhi standar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Menurutnya, para jukir itu menerima gaji sebesar Rp 3,7 juta per bulan. Bahkan, menurutnya, gaji jukir juga akan mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen, yakni menjadi Rp 3.940.973. Hal itu, kata dia sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2018.

"Gaji juru parkir sudah memenuhi UMP, rata-rata (gaji) mereka 3,7 juta ya, nanti akan naik juga kalau UMP naik," kata Iwan Setiawan kepada Suara.com, Selasa (15/1/2019).

Terpisah, Robert yang sehari-hari bekerja sebagai jukir liar memgaku hanya mendapatkan untung sebesar Rp 900 ribu selama sebulan. Robert biasa mangkal di rumah makan di kawasan Jalan Mas Mansyur.

"Sehari 30 ribu, ya kalo sebulan sekitar 900 artinya, enggak kenal hari libur," kata Robet juru parkir rumah makan.

Sama halnya dengan Robert, Sahrija, jukir liar yang ditemui Suara.com di rumah makan, Jalan Wahid Hasyim mengaku jika dikalkulasikan selama sebulan, pendapatannya hanya sebesar Rp 900 ribu.

"Paling dapat buat rokok sama makan aja, kalau sebulan enggak bisa ditotal, tapi kalau sehari ya paling Rp 50-60 ribu," kata Sahrija.

baca juga

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih tak menampik kalau kesejahteraan dokter di Indonesia masih kurang. Daeng menyebutkan masih banyak dokter umum di Indonesia yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaji Juru Parkir Rumah Makan Padang 3 Kali di Bawah Gaji Dokter

Gaji Juru Parkir Rumah Makan Padang 3 Kali di Bawah Gaji Dokter

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:52 WIB

Uji Klaim Prabowo, Gaji Jukir Liar Ini Hanya Cukup untuk Rokok dan Makan

Uji Klaim Prabowo, Gaji Jukir Liar Ini Hanya Cukup untuk Rokok dan Makan

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 16:18 WIB

Menguji Kebenaran Ucapan Prabowo Soal Gaji Juru Parkir dan Dokter

Menguji Kebenaran Ucapan Prabowo Soal Gaji Juru Parkir dan Dokter

Bisnis | Selasa, 15 Januari 2019 | 14:04 WIB

Gaji Dokter Kecil, Demokrat: Ayo Para Dokter Pilih Prabowo

Gaji Dokter Kecil, Demokrat: Ayo Para Dokter Pilih Prabowo

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 12:25 WIB

PDIP: Di Mata Prabowo Semuanya Adalah Kegagalan

PDIP: Di Mata Prabowo Semuanya Adalah Kegagalan

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 12:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×