CEK FAKTA: Benarkah Kades di Jatim Dipenjara karena Dukung Prabowo?

Reza Gunadha

Kamis, 17 Januari 2019 | 21:00 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Kades di Jatim Dipenjara karena Dukung Prabowo?
Debat capres - cawapres sesi pertama. (Suara.com/Muhaimin)

Suara.com - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam panggung debat pertama Pilpres 2019, Kamis (17/1) malam, mengklaim terdapat diskriminasi terhadap aparat pemerintah yang menyatakan dukungan politik.

Klaim Prabowo:

“Begini Pak jokowi, kalau ada kepala daerah menyatakan dukungan kepada paslon nomor urut 1 tidak apa-apa. Tapi ada kepala desa di Jawa Timur mendukung kami ditangkap, bagaimana itu pak, tolong  bilang ke anak buahnya jangan lebai,” kata Prabowo.

Cek Fakta:

Benarkah ada kades di Jawa Timur yang ditahan karena menyatakan dukungan kepada Prabowo – Sandiaga Uno?

Berdasarkan penelusuran Suara.com, Kades Sampangagung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jatim, bernama Suhartono dijebloskan ke Lapas Klas IIB. Suhartono memang benar pendukung Prabowo – Sandiaga.

Namun, Suhartono dijebloskan ke penjara bukan karena pernyataan dukungannya kepada Prabowo -  Sandiaga.

Ia dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Mojokerto, karena terbukti melakukan tindak pidana Pemilu dengan terlibat aktif melakukan kampanye berupa acara penyambutan Cawapres Sandiaga Uno ke daerahnya.

Secara prosedural, Suhartono dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 490 juncto Pasal 282 UU RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

baca juga

"Kepala Desa Sampangagung Suhartono secara sah, divonis 2 bulan penjara dan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan," kata Hakim Hendra dalam persidangan, Kamis (13/12/2018).

Acara penyambutan Sandiaga ini diawali dengan rapat di rumah Suhartono, Jumat (19/10) yang melibatkan terdakwa, istrinya, Ketua Karang Taruna Desa Sampangagung Sunardi dan sejumlah warga lainnya.

Setlah pertemuan, esok harinya, Sunardi memesan spanduk dan banner bertuliskan ucapan selamat datang dan dukungan untuk Sandiaga. Saksi juga memesan musik patrol untuk meramaikan acara penyambutan.

Suhartono lantas mendikte istrinya untuk mengirim pesan di grup WhatsApp PKK Desa Sampangagung. Pesan tersebut berisi ajakan untuk hadir di acara penyambutan Sandiaga sekaligus janji akan memberi uang saku Rp 20 ribu bagi setiap ibu-ibu yang hadir.

Akhirnya, Minggu (21/12) sekitar pukul 16.00 WIB, sekitar 200 orang yang digalang Suhartono, menghadang rombongan Sandiaga di Jalan Raya Pacet, Desa Sampangagung. Saat itu Cawapres nomor urut 2 tersebut akan berkampanye di wisata air panas Padusan, Pacet, Mojokerto.

Suhartono juga aktif di acara penyambutan Sandiaga. Dia memakai kemeja putih bertuliskan Sapa Prabowo. Dia lantas mendekati Sandiaga untuk berfoto. Terdakwa berfoto sembari mengacungkan dua jari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo: Pejabat yang Menyimpang Akan saya Pecat!

Prabowo: Pejabat yang Menyimpang Akan saya Pecat!

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 20:55 WIB

Debat Mulai Panas! Jokowi ke Prabowo: Jangan Asal Tuduh Begitu Pak

Debat Mulai Panas! Jokowi ke Prabowo: Jangan Asal Tuduh Begitu Pak

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 20:48 WIB

Debat Pilpres, Sandiaga Sebut Legislasi Era Jokowi Hambat Investasi

Debat Pilpres, Sandiaga Sebut Legislasi Era Jokowi Hambat Investasi

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 20:40 WIB

Terkini

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

×