Setelah Ba'asyir, Jokowi Diminta Adil Bebaskan Terpidana Mati Sudah Tua

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 20 Januari 2019 | 14:17 WIB
Setelah Ba'asyir, Jokowi Diminta Adil Bebaskan Terpidana Mati Sudah Tua
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta adil membebaskan terpidana mati yang sudah tua dan sakit-sakitan. Sebab Jokowi sudah membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan.

Abu Bakar Baasyir dibebaskan Jokowi dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

"LBH Masyarakat menyerukan kepada pemerintah agar mengkaji status terpidana lainnya, termasuk terpidana mati, yang sudah berusia tua dan mungkin sakit-sakitan, agar dapat juga segera dibebaskan," ujar Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan dalam keterangan persnya, Minggu (20/1/2019).

LBH Masyarakat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan membebaskan Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan lantaran usia terpidana yang sudah tua. Pihaknya menengarai kebijakan itu dilakukan dalam kerangka amnesti karena Abu Bakar Baasyir tidak pernah mengajukan grasi.

Preseden itu dinilai sangat baik karena membuka ruang untuk terpidana-terpidana lain yang usianya juga sudah uzur untuk mendapatkan hal yang serupa dari Presiden Jokowi. Namun, ruang itu diperkirakan kecil, sebab untuk kasus Abu Bakar Baasyir saja memerlukan waktu yang sangat lama dan intervensi dari Yusril Ihza Mahendra.

"Bahkan pembebasan Ba asyir terjadi di waktu-waktu menjelang pemilihan umum," kata Ricky Gunawan.

Meski begitu, LBH Masyarakat tetap berharap pemerintah dapat membentuk suatu peraturan panduan yang mengikat secara hukum tentang usia narapidana.

Hal itu disebutnya penting tidak hanya dalam urusan hak asasi manusia, tetapi juga baik sebagai bentuk tertib administrasi keadilan. Pemerintah pun dapat menepis anggapan bahwa langkah pembebasan Abu Bakar Baasyir untuk memenangkan demografi tertentu pada pemilihan umum.

"Peraturan semacam itu akan membuat hal yang kini diterima Abu Bakar Baasyir dapat pula diterima narapidana lain yang profilnya jauh dari sorot media," tutur Ricky. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ma'ruf Amin Ikut Usulkan Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Sejak Awal 2018

Ma'ruf Amin Ikut Usulkan Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Sejak Awal 2018

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 13:53 WIB

Ma'ruf Amin Bersyukur Jokowi Bebaskan Terpidana Teroris Abu Bakar Ba'asyir

Ma'ruf Amin Bersyukur Jokowi Bebaskan Terpidana Teroris Abu Bakar Ba'asyir

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 13:48 WIB

Abu Bakar Ba'asyir Ternyata Belum Bebas Karena Enggan Tunduk Pada NKRI

Abu Bakar Ba'asyir Ternyata Belum Bebas Karena Enggan Tunduk Pada NKRI

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 09:35 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×