DPR Akan Eksaminasi Putusan Hukum Kasus Baiq Nuril

Selasa, 22 Januari 2019 | 21:00 WIB
DPR Akan Eksaminasi Putusan Hukum Kasus Baiq Nuril
Baiq Nuril Maknun, warga Lombok, NTB, menjadi pesakitan dan terancam 6 tahun penjara. Padahal, ia adalah korban pelecehan mantan atasannya. [change.org/SaveIbuNuril]

Vonis hukuman tersebut sesuai dengan pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI