Vonis hukuman tersebut sesuai dengan pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
DPR Akan Eksaminasi Putusan Hukum Kasus Baiq Nuril
Selasa, 22 Januari 2019 | 21:00 WIB

BERITA TERKAIT
Perkembangan Terkini Kasus Baiq Nuril di Pengadilan Negeri Mataram
11 Januari 2019 | 08:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI