Vonis hukuman tersebut sesuai dengan pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
DPR Akan Eksaminasi Putusan Hukum Kasus Baiq Nuril
                        Selasa, 22 Januari 2019 | 21:00 WIB
                    
                 
                                
                BERITA TERKAIT
Perkembangan Terkini Kasus Baiq Nuril di Pengadilan Negeri Mataram
11 Januari 2019 | 08:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
 
             
                 
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                     
                    