Saga Ahmad Dhani, Jalan Sunyi Ronin Politik

Reza Gunadha, Rendy Adrikni Sadikin

Selasa, 29 Januari 2019 | 15:34 WIB
Saga Ahmad Dhani, Jalan Sunyi Ronin Politik
Karikatur terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Foto milik Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - "Yang muda mabuk, yang tua korup. Yang muda mabuk, yang tua korup. Korup terus, mabuk terus. Jayalah negeri ini, jayalah negeri ini. Merdeka!"

GEMPURAN distorsi kasar bertempo cepat mengiringi suara serak cenderung fals vokalis Ahmad Band, yang menggeber lirik lagu berjudul Distorsi itu pada tahun1998. Kala itu, gelombang reformasi menumbangkan Orde Baru Soeharto tengah pasang naik.

Ahmad Dhani, yang bernama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo, adalah vokalis band tersebut. Ia memakai jas ala Bung Karno dalam klip video lagu tersebut, yang dibuat khusus untuk menyambut era baru politik Indonesia: bebas diskriminasi SARA, korupsi, kolusi, serta nepotisme kroni Soeharto.

Tapi, yang terjadi setelah dua dekade kemunculan lagu heroik tersebut, adalah sebaliknya. Ahmad Dhani divonis penjara selama 1,5 tahun gara-gara aktivitas politiknya. Dia dihukum karena dianggap menyebar ujaran kebencian terkait SARA oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Dhani sebenarnya bukan anak ingusan sebagai musikus cum politikus. Di bawah panji Ahmad Band, pentolan Dewa 19 itu terlibat dalam perlawanan politik via musik.

Ahmad Band merupakan alter ego alias proyek sampingan dari Ahmad Dhani di luar Dewa 19. Siapa nyana, justru Ahmad Band yang hanya memiliki satu album: Ideologi Sikap Otak—justru digadang-gadang merupakan puncak kejeniusan seorang Ahmad Dhani.

Dia maju sebagai vokalis. Suaranya memang tidak setrengginas Ari Lasso di Dewa 19, tapi cukup lantang ketika meneriakkan lirik-lirik berbau protes ke penguasa Soeharto.

Kala itu, Ahmad Band merupakan salah satu super grup era 1990-an. Sebab, personelnya merupakan comotan dari grup-grup yang tengah naik daun pada zaman tersebut.

baca juga

Ahmad Dhani (vokalis, kibordis) dan Andra Ramadhan (gitaris), merupakan dua pentolan dari band Dewa 19. Ada pula Bimo (drumer) yang merupakan penggebuk drum grup Netral—yang kala itu beraliran grunge-punk.

Lalu ada juga Pay (gitaris) dan Bongky (bassis). Dua nama ini merupakan personel yang dikeluarkan dari Slank dan memiliki musikalitas gemilang.

Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Perlawanan Dhani

Ahmad Band dan Dewa 19 bagaikan dua sisi mata uang. Alirannya berbeda, lebih kental unsur rock grunge. Sementara Dewa 19 lebih beraliran pop-rock.

Dhani sendiri, tampil bak ronin pada band tersebut. Ronin adalah samurai yang tak terikat pada satu pun tuan tapi terus melakukan perlawanan atas nama mencari kebenaran.

Berdasarkan lirik-liriknya, Ahmad Dhani seolah meletupkan protesnya terhadap pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Dipenjara, Amien Rais: Yang Lebih Gawat Tidak Diapa-apakan

Ahmad Dhani Dipenjara, Amien Rais: Yang Lebih Gawat Tidak Diapa-apakan

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 14:58 WIB

Ahmad Dhani Dipenjara, Fahri Hamzah Dorong UU ITE Direvisi

Ahmad Dhani Dipenjara, Fahri Hamzah Dorong UU ITE Direvisi

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 14:42 WIB

Ajukan Banding Hari Ini, Penahanan Ahmad Dhani Dianggap Hal Biasa

Ajukan Banding Hari Ini, Penahanan Ahmad Dhani Dianggap Hal Biasa

Entertainment | Selasa, 29 Januari 2019 | 13:41 WIB

Punya Penyakit, Ahmad Dhani Dipenjara di Sel Bebas Asap Rokok

Punya Penyakit, Ahmad Dhani Dipenjara di Sel Bebas Asap Rokok

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 12:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×