Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Siapkan Bukti Jelang Sidang Perdana

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 31 Januari 2019 | 18:35 WIB
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Siapkan Bukti Jelang Sidang Perdana
Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bergegas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, tengah menyiapkan sejumlah berkas untuk menghadapi sidang perdana kliennya. Salah satu bukti yang disiapkan adalah barang bukti yang membuktikan apakah viralnya kebohongan itu sengaja disebarkan Ratna Sarumpaet.

"Persidangan kami persiapkan bukti, kami untuk menguji sejauh mana perbuatan beliau. Ibu RS menurut kami betul dia berbohong. Tapi apakah kebohongannya itu sampai menjadi viral apakah karena perbuatan dia? itu yang akan kita uji," kata Kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019)

Meski demikian Insank enggan berkomentar saat disinggung adanya dugaan keterlibatan sosok lain yang ikut terlibat dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Sejauh ini ia hanya ingin fokus untuk membuktikan sejauh mana keterlibaran kliennya itu dalam kasus penyebaran berita bohong.

"Saya tidak mau mengarah ke sana. saya fokus sejauh mana perbuatan ibu RS karena kita kenal hukum pidana tidak ada yang mewakili," tuturnya.

Sementara, sang anak yakni Atiqah Hasiholan mengatakan jika Ratna tak berbohong dalam kasus itu.

Atiqah malah mempertanyakan apakah sebuah kebohongan itu terdapat tindak pidana. Sebab, kebohongan yang menyebut bahwa Ratna Sarumpaet telah menjadi korban penganiyan hanya beritahukan kepada orang-orang terdekat.

"Ibu saya kan memang berbohong, pertama sama keluarga dan orang terdekat yang memamg dia mau menutupi lebamnya wajahnya pasca operasi, karenanya dia berbohong. Jadi tidak ada tendensi untuk berbuat jahat atau merugikan orang lain dan ibu saya tidak pernah menyebarkan ke publik," ucap Atiqah.

Untuk diketahui, berkas Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21. Ratna Sarumpaet kini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk 20 hari kedepan sebagai tahanan jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Kejari, Kejati dan Kejagung Dikerahkan Pelajari Kasus Ratna Sarumpaet

Jaksa Kejari, Kejati dan Kejagung Dikerahkan Pelajari Kasus Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 17:12 WIB

Berstatus Tahanan Kejaksaan, Ratna Sarumpaet Akui Siap Disidangkan

Berstatus Tahanan Kejaksaan, Ratna Sarumpaet Akui Siap Disidangkan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 16:01 WIB

Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan

Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 13:45 WIB

Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru

Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 13:21 WIB

Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari

Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:57 WIB

Terkini

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:43 WIB

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:48 WIB

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB