Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Siapkan Bukti Jelang Sidang Perdana

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 31 Januari 2019 | 18:35 WIB
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Siapkan Bukti Jelang Sidang Perdana
Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bergegas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, tengah menyiapkan sejumlah berkas untuk menghadapi sidang perdana kliennya. Salah satu bukti yang disiapkan adalah barang bukti yang membuktikan apakah viralnya kebohongan itu sengaja disebarkan Ratna Sarumpaet.

"Persidangan kami persiapkan bukti, kami untuk menguji sejauh mana perbuatan beliau. Ibu RS menurut kami betul dia berbohong. Tapi apakah kebohongannya itu sampai menjadi viral apakah karena perbuatan dia? itu yang akan kita uji," kata Kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019)

Meski demikian Insank enggan berkomentar saat disinggung adanya dugaan keterlibatan sosok lain yang ikut terlibat dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Sejauh ini ia hanya ingin fokus untuk membuktikan sejauh mana keterlibaran kliennya itu dalam kasus penyebaran berita bohong.

"Saya tidak mau mengarah ke sana. saya fokus sejauh mana perbuatan ibu RS karena kita kenal hukum pidana tidak ada yang mewakili," tuturnya.

Sementara, sang anak yakni Atiqah Hasiholan mengatakan jika Ratna tak berbohong dalam kasus itu.

Atiqah malah mempertanyakan apakah sebuah kebohongan itu terdapat tindak pidana. Sebab, kebohongan yang menyebut bahwa Ratna Sarumpaet telah menjadi korban penganiyan hanya beritahukan kepada orang-orang terdekat.

"Ibu saya kan memang berbohong, pertama sama keluarga dan orang terdekat yang memamg dia mau menutupi lebamnya wajahnya pasca operasi, karenanya dia berbohong. Jadi tidak ada tendensi untuk berbuat jahat atau merugikan orang lain dan ibu saya tidak pernah menyebarkan ke publik," ucap Atiqah.

Untuk diketahui, berkas Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21. Ratna Sarumpaet kini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk 20 hari kedepan sebagai tahanan jaksa.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Kejari, Kejati dan Kejagung Dikerahkan Pelajari Kasus Ratna Sarumpaet

Jaksa Kejari, Kejati dan Kejagung Dikerahkan Pelajari Kasus Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 17:12 WIB

Berstatus Tahanan Kejaksaan, Ratna Sarumpaet Akui Siap Disidangkan

Berstatus Tahanan Kejaksaan, Ratna Sarumpaet Akui Siap Disidangkan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 16:01 WIB

Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan

Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 13:45 WIB

Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru

Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 13:21 WIB

Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari

Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:57 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×