ICW: Korupsi Izin Tambang Bupati Kotim Rugikan Keuangan Negara Paling Besar

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 02 Februari 2019 | 18:04 WIB
ICW: Korupsi Izin Tambang Bupati Kotim Rugikan Keuangan Negara Paling Besar
Wakil Ketua KPK, Laode M.S saat merilis kasus korupsi Bupati Kotim Supian Hadi (suara.com/Welly H)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah lama menyoroti korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) terkait Izin Usaha Pertambangan. Selain itu, ICW juga telah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik sektor tersebut karena dianggap sudah merugikan keuangan negara.

"ICW sudah mendorong KPK masuk di korupsi sumber daya alam karena korupsi SDA itu nggak hanya bicara kerugian negara secara real, tapi juga kerugian ekologis gitu," kata peneliti ICW Emerson Yuntho di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Emerson menyebut penetapan tersangka terhadap Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi adalah korupsi yang cukup besar ditangani KPK.

KPK menduga Supian terlibat korupsi perizin usaha pertambangan yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dollar AS yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan.

"Jadi ini satu yang kerugian negara paling besar yang kami tahu yang ditangani oleh KPK, makannya kami berharap bahwa hukumannya itu harus jauh lebih maksimal dari penjatuhan hukuman lebih tinggi," ujar Emerson

"Karena ketika KPK menangani kasus korupsi sumber daya alam tidak hanya bicara soal penanganan kasus korupsinya tapi secara tidak langsung di ikut menyelamatkan aspek lingkungannya," Emerson menambahkan.

Supian juga diduga mendapatkan hadiah berupa barang mewah seperti mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta dan mobil Hummer H3 senilai Rp 1,35 miliar dari tiga perusahaan yakni PT. Fajar Mentaya Abadi (PT. FMA), PT. Billy Indonesia (PT. BI), dan PT. Aries Iron Maining (PT. AIM) pada periode 2010-2015.

"Itu juga ada uang sebesar Rp 500 juta yang diduga diterima melalui pihak lain," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Suap Triliunan Rupiah, Bupati Kotim Diminta Mundur dari PDIP

Terjerat Suap Triliunan Rupiah, Bupati Kotim Diminta Mundur dari PDIP

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 14:51 WIB

ICW Desak Partai Pengusung Copot Caleg Mantan Koruptor

ICW Desak Partai Pengusung Copot Caleg Mantan Koruptor

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 14:07 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi Izin Tambang Supian Hadi Lebihi Kasus E-KTP

Kerugian Negara Akibat Korupsi Izin Tambang Supian Hadi Lebihi Kasus E-KTP

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 02:15 WIB

Bupati Kotawaringin Timur Dapat Mobil Mewah dari Korupsi Izin Tambang

Bupati Kotawaringin Timur Dapat Mobil Mewah dari Korupsi Izin Tambang

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 23:47 WIB

Korupsi Izin Tambang Senilai Rp 5,8 T, Bupati Supian Hadi Jadi Tersangka

Korupsi Izin Tambang Senilai Rp 5,8 T, Bupati Supian Hadi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 20:48 WIB

Terkini

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB