Kasus Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Pemprov Papua Balik Lapor Polisi

Bangun Santoso, Walda Marison

Selasa, 05 Februari 2019 | 08:14 WIB
Kasus Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Pemprov Papua Balik Lapor Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)

Suara.com - Insiden penganiayaan terhadap dua penyidik KPK sepertinya bakal berbuntut panjang. Kali ini, Pemprov Papua melalui seseorang bernama Alexander Kapisa melaporkan balik dua pegawai KPK yang diduga menjadi korban pemukulan dan penganiayaan hingga babak belur.

Kedua penyidik KPK itu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah di media elektronik.

Laporan itu bermula saat Pemprov Papua baru saja selesai melaksanakan rapat bersama dengan DPRD Papua di hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu, (2/2/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Lalu pelapor melihat pegawai KPK mengambil gambar dengan kamera.

"Korban mencurigai terlapor yang sedang melakukan pemotretan tanpa seizin korban dan pihak hotel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (5/2/2019).

Korban pun mendatangi terlapor dan menanyakan maksud dari pemotretan tersebut. Korban juga sempat menanyakan identitas namun pelapor tidak menjawab dengan jelas. Alhasil, korban sempat memeriksa isi tas terlapor.

"Dan dalam tas kecil yang dibawa terlapor ditemukan sebuah kartu identitas pegawai KPK atas nama Muhammad Gilang Wicaksoni. Korban juga menanyakan kelengkapan adiministrasi yang dimiliki terlapor," jelas Argo.

Tidak hanya itu, korban juga sempat memeriksa isi handphone pegawai KPK itu. Terlihat banyak foto-foto pejabat Pemprov Papua di dalamnya.

"Isi pesan Whatsapp telapor sempat dibaca. Ada kata-kata yang berisi akan ada penyuapan yang dilakukan Pemprov Papua. Faktanya tidak ada penyuapan," ucap Argo.

Atas dasar itu, pihak Pemprov Papua melalui Alexnader Kapisa melaporkan kejadian ini atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Dirinya melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2019) dengan nomor laporan LP / 716 / II / 2019 / PMJ / Dit. Reskrimsus

baca juga

Pasal yang dijerat yakni Tindak Pidana di bidang ITE dan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil Polisi, Koordinator BPN Prabowo: Saya akan Datang dengan Gembira

Dipanggil Polisi, Koordinator BPN Prabowo: Saya akan Datang dengan Gembira

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 07:49 WIB

Detik-detik 2 Penyidik KPK Dianiaya Hingga Babak Belur

Detik-detik 2 Penyidik KPK Dianiaya Hingga Babak Belur

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 07:23 WIB

Tahanan Bahar Smith Dipindahkan, Istri: Saya Dibatasin Obrol, Saya Kecewa

Tahanan Bahar Smith Dipindahkan, Istri: Saya Dibatasin Obrol, Saya Kecewa

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 04:55 WIB

Merasa Difitnah, Farhat Abbas Lapor Balik Elza Syarief ke Polisi

Merasa Difitnah, Farhat Abbas Lapor Balik Elza Syarief ke Polisi

News | Senin, 04 Februari 2019 | 22:06 WIB

Insiden Hotel Borobudur, Pemprov Papua Sesalkan Aksi KPK

Insiden Hotel Borobudur, Pemprov Papua Sesalkan Aksi KPK

News | Senin, 04 Februari 2019 | 20:11 WIB

Terkini

John Herdman Kemungkinan Coret Mauro Zijlstra Jelang Piala AFF 2026, Kenapa?

John Herdman Kemungkinan Coret Mauro Zijlstra Jelang Piala AFF 2026, Kenapa?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:53 WIB

Prabowo Beri Peringatan Keras ke Perwira Baru: Makanmu Dari Rakyat!

Prabowo Beri Peringatan Keras ke Perwira Baru: Makanmu Dari Rakyat!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:49 WIB

Nonton Bioskop Berdua Tidak Boros! BRI Bagi-Bagi Promo Beli 1 Dapat 2 di Cinepolis

Nonton Bioskop Berdua Tidak Boros! BRI Bagi-Bagi Promo Beli 1 Dapat 2 di Cinepolis

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:48 WIB

Perang Lagi Panas-panasnya, Amerika Serikat Krisis Rudal Lawan Iran

Perang Lagi Panas-panasnya, Amerika Serikat Krisis Rudal Lawan Iran

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:48 WIB

Bitcoin hingga XRP Menguat, Indeks CFX10 Melesat 1,07 Persen

Bitcoin hingga XRP Menguat, Indeks CFX10 Melesat 1,07 Persen

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:46 WIB

NewJeans Rayakan Anniversary ke-4, Isyaratkan Comeback dengan Formasi Baru

NewJeans Rayakan Anniversary ke-4, Isyaratkan Comeback dengan Formasi Baru

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:45 WIB

Warna Lipstik Implora Apa yang Cocok untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang? Ini 8 Shade Terbaik

Warna Lipstik Implora Apa yang Cocok untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang? Ini 8 Shade Terbaik

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:44 WIB

JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik

JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik

Kaltim | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:44 WIB

Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera

Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:40 WIB

Gavi Kirim Pesan Mengejutkan ke FIFA Pasca Dicekik Leandro Paredes

Gavi Kirim Pesan Mengejutkan ke FIFA Pasca Dicekik Leandro Paredes

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:40 WIB

×