Langkanya Guru Agama Konghucu untuk Siswa Sekolah di Indonesia

Reza Gunadha

Selasa, 05 Februari 2019 | 18:37 WIB
Langkanya Guru Agama Konghucu untuk Siswa Sekolah di Indonesia
ILUSTRASI - Klenteng Sam Poo Kong di Semarang, Jawa Tengah, saat perayaan Imlek 2019, Selasa (5/2/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]

Suara.com - Umat Konghucu masih kekurangan guru agama, sehingga siswa sekolah penganut keyakinan tersebut belum kunjung mendapatkan pendidik yang sama dengan agamanya.

"Sarjana agama Konghucu yang harus mengajar agama Konghucu untuk siswa-siswi sekolah belum ada," kata Kepala Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Konghucu Kementerian Agama M Mudhofir saat dihubungi Antara, Selasa (5/2/2019).

Dia menambahkan, setiap murid harus mendapatkan guru agama yang seagama sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007.

Regulasi tersebut, lanjutnya, mengatur tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Dalam PP itu mengamanatkan agar pendidikan agama dan keagamaan siswa diajar oleh guru yang seagama.

Hanya, tambahnya, kondisi obyektif saat ini guru Konghucu sangat langka dan harus dicari solusi atas hal itu.

Beberapa waktu belakangan, dia mengatakan Kemenag telah menjalin kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah untuk mendidik sejumlah calon guru agama dan keagamaan Konghucu, termasuk untuk tingkat Strata 2 atau magister.

"Sekolah tinggi Konghucu belum ada. Kuncinya harus ada sekolah tinggi. Maka tahun 2018 sampai tahun ini kami programkan prioritas di Konghucu untuk mendirikan sekolah tinggi," jelas dia.

Mudhofir mengatakan, guna mencetak para guru agama Konghucu, harus ada lembaga pendidikan setingkat sekolah tinggi tempat mendidik calon sarjana.

Salah satu unsur penting sekolah tinggi adalah, para pengajar setingkat magister yang mendidik para calon sarjana pendidikan agama Konghucu.

baca juga

"Mereka kami beri beasiswa S2 di UIN, sehingga nantinya dari mereka bisa menjadi bagian pengajar di program pendidikan agama dan prodi agama Konghucu di Sekolah Tinggi Agama Konghucu Indonesia Negeri yang sedang dirintis.”

Dia mengatakan, saat ini terdapat 16 orang magister pendidikan agama dan agama Konghucu yang siap untuk mengisi jajaran sekolah tinggi.

Kendati demikian, masih terdapat kendala yaitu dari penjajakan peminat prodi agama dan pendidikan agama Konghucu masih sedikit.

"Peminat yang mau juga susah. Kami ada peluang tapi tidak ada yang daftar, sepi peminat. Kebanyakan mereka bukan ambil prodi agama dan pendidikan agama Konghucu tapi ambil jurusan lain. Ini harus ada upaya lebih, dengan kesabaran dan ketelatenan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Bertemu Rektor-rektor Perguruan Tinggi Keagamaan di Istana

Jokowi Bertemu Rektor-rektor Perguruan Tinggi Keagamaan di Istana

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 22:11 WIB

Cegah Kekerasan Seksual Pelajar, KPAI Minta Tiga Kementerian Buat Program

Cegah Kekerasan Seksual Pelajar, KPAI Minta Tiga Kementerian Buat Program

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 15:43 WIB

Menag Usul Biaya Haji 2019 Mengacu Pada Nilai Tukar Dolar AS

Menag Usul Biaya Haji 2019 Mengacu Pada Nilai Tukar Dolar AS

DPR | Senin, 26 November 2018 | 20:56 WIB

DPR Menilai Kemenag Tak Perlu Khawatir Terapkan Kartu Nikah

DPR Menilai Kemenag Tak Perlu Khawatir Terapkan Kartu Nikah

News | Senin, 26 November 2018 | 17:35 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×